Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:33 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Seorang siswi di Batu Bara terpaksa harus pulang kerumah karena diusir oleh gurunya sebagai sangsi dari keterlambatannya hadir disekolah.

Peristiwa guru usir siswi ini terjadi di Yayasan Pajar Abdul Rahman SMP IT Khairunnas yang berada di Desa 4 Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (13/11/2025)

Kejadian ini berawal ketika siswi atas nama Icha Setiandara ini diketahui duduk di kelas VIII  ini terlambat tiba disekolah sekira pukul 07.45. Setibanya didepan kelas Icha langsung diusir oleh gurunya bunda shelly untuk pulang kerumah dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran di sekolah, dengan terpaksa Icha pulang kerumahnya sambil menangis karena merasa malu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eh pulang kau uda jam 8 baru datang, ucap Icha mempraktekkan ucapan gurunya.

Ramayana selaku orang tua Icha mengaku sangat kecewa atas perlakuan guru yang telah mengusir putrinya pulang dan tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Kita tau anak kita bersalah karena terlambat hadir, kenapa hukumannya harus diusir pulang, apa gak ada hukuman disiplin lain yang lebih baik, saya terkejut liat anak saya kok tiba tiba pulang sambil nangis begitu ditanya dia bilang diusir bunda Shely karena terlambat.

Saya merasa tindakan ini sudah termasuk bentuk tindak kekerasan terhadap anak sehingga mental anak saya jadi terganggu, saya akan laporkan tindakan ini ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, ucap Rama.

Lanjut Rama, sebelumnya Handphone anak saya juga ditahan oleh gurunya karena bermain Hp saat belajar, ya kita terima dan tidak keberatan dengan hukuman itu.

Ketika dikonfirmasi Shely selaku guru yang mengusir Icha membenarkan bahwa dirinya benar mengusir pulang dan tidak memperbolehkan Icha masuk kelas karena terlambat hadir dan menyatakan bahwa itu sudah merupakan peraturan di sekolah.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Resmi Meluncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG

Uda perjanjian sama anak anak kalau ada yang datang jam setengah delapan dipulangkan, siibnu pun tadi saya pulangkan, peraturan ini uda 2 minggu diterapkan di sekolah ini dan peraturan ini diketahui oleh kepala sekolah dan kepala yayasan, ucap Shely.

Disaat bersamaan seorang guru bercadar hitam bernama Uci tiba-tiba datang dan bertanya kepada awak media dengan nada keras mempertanyakan mengapa hal ini harus di viralkan seakan dirinya merasa keberatan jika peristiwa ini dipublikasikan melalui media.

Kenapa jaman sekarang harus selalu diviral viralkan harus kali kek gini diviral-viralkan, Ucap Uci dengan nada keras melarang media untuk memviralkan kejadian ini.

Pasca terjadinya peristiwa ini Icha tidak lagi bersekolah di sekolah SMP IT Khairunnas karena sudah merasa tak nyaman untuk melanjutkan pendidikan disekolah tersebut.

Rama selaku wali murid berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada putra dan putri yang lainnya.

Berita Terkait

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP
Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat
Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Terkait Rehab 2 Pos Lantas Mendahului Kontrak, Ini Kata Ketua DPRD Batu Bara Safi’i

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:34 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:36 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:35 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:35 WIB

Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:49 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak bencana dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap 

Berita Terbaru