YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:17 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH :  Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh, H. Yuni Eko Hariyatna, atau dikenal sebagai Dato’ Embonk, menyoroti keras kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh yang dinilai gagal memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan pada saat banjir besar melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Menurut YARA, kondisi jalan nasional yang rusak parah, jembatan yang terputus, serta akses utama yang tak kunjung diperbaiki secara memadai telah menyebabkan ribuan warga korban banjir terisolasi dan sangat terlambat menerima bantuan logistik.

“Akses Hilang, Logistik Tidak Sampai”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Dato’ Embonk menilai BPJN Aceh lalai menjalankan fungsi dasar pemeliharaan infrastruktur vital. Ia menyebut sejumlah jalur penghubung utama—baik di pesisir, dataran tinggi, maupun pedalaman—seharusnya sudah diperkuat jauh sebelum puncak musim hujan tiba.

“Ketika jalan nasional dan jembatan yang menjadi urat nadi Aceh justru ambruk saat bencana, itu berarti ada kegagalan serius dalam perencanaan, pengawasan, dan pemeliharaan. Dampaknya langsung menimpa rakyat yang kini terjebak tanpa akses bantuan,” kata Dato’ Embonk dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga :  DPD Partai GABTHAT Kota Banda Aceh Menyelenggarakan Rapat Internal Untuk Pilkada Kota Banda Aceh

YARA mencatat bahwa keterlambatan logistik bukan terjadi karena kurangnya bantuan, tetapi karena infrastruktur darat tak mampu berfungsi pada saat paling krusial. Kondisi ini, kata Dato’ Embonk, membuat jalur darurat harus mengandalkan perahu, helikopter, atau jalur memutar yang memakan waktu berjam-jam.

Kritik Terhadap Penanganan Darurat yang Bersifat “Tambal Sulam”

YARA juga menyoroti pola penanganan darurat BPJN Aceh yang dinilai hanya berupa langkah sementara: penimbunan jalan amblas, pemasangan jembatan darurat, serta pembersihan longsor tanpa adanya kepastian rehabilitasi permanen.

“Setiap tahun pola yang sama berulang. Jalan amblas, jembatan putus, BPJN turun membawa alat berat, tetapi solusi jangka panjang tidak pernah tuntas. Ini bukan sekadar bencana alam—ini bencana manajemen,” ujar Dato’ Embonk.

Menurut YARA, banyak ruas yang sudah lama masuk kategori rawan kerusakan tetapi tidak pernah diprioritaskan untuk perkuatan struktur, drainase permanen, atau rekonstruksi menyeluruh.

Ribuan Warga Terjebak — Pemerintah Diminta Lakukan Audit Menyeluruh

Situasi terputusnya akses darat menyebabkan sejumlah kecamatan terisolasi, terutama wilayah yang berada di antara jembatan penghubung utama. Bantuan beras, air bersih, obat-obatan, dan pos kesehatan bergerak sering tertahan berjam-jam karena alat berat lambat datang atau jalan tidak dapat lagi dilalui.

Baca Juga :  Kadis PUPR Aceh Barat Raih Juara III Anugerah ASN Se Indonesia YARA Berikan Piagam Penghargaan

YARA menilai kondisi ini sebagai kegagalan sistemik BPJN Aceh dalam menjamin kesiapan infrastruktur strategis.

“Negara wajib hadir, bukan sekadar mengirimkan alat berat saat bencana terjadi. Yang dibutuhkan adalah infrastruktur yang kuat, bukan reaksi panik setelah kerusakan sudah menelan korban,” tegas Dato’ Embonk.

YARA Minta Evaluasi BPJN dan Transparansi Anggaran

Untuk mencegah krisis serupa berulang, YARA mendesak pemerintah pusat dan Kementerian PUPR mengambil langkah-langkah berikut:
1. Audit kinerja dan audit fisik seluruh proyek jalan dan jembatan nasional di Aceh.
2. Investigasi penggunaan anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi.
3. Percepatan pembangunan ulang jembatan dan jalan prioritas dengan standar tahan banjir/longsor.
4. Transparansi progres penanganan infrastruktur ke masyarakat.

Dato’ Embonk menegaskan bahwa infrastruktur bukan sekadar proyek konstruksi, tetapi penentu hidup-matinya akses bantuan bagi warga di saat bencana.

“Ribuan warga menunggu bantuan. Tidak ada alasan bagi BPJN untuk gagal lagi. Jalan dan jembatan adalah urat nadi Aceh—ketika nadi terputus, rakyat yang pertama kali tersungkur,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Berita Terbaru