13 Kabel Trafo PLN Dicuri , Masyarakat Diminta Waspada

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:53 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspaindonesia | Banda Aceh, 14 Desember 2025 – Rentetan kasus pencurian kabel dan komponen listrik PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar mengganggu pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah daerah. Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang.

Kejadian intens terjadi pada 28 November di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk (Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar), dilanjutkan 5 Desember di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh) serta Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh) dan Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).

Baca Juga :  Kak Na Sapa Muklis Si Jenaka nan Heroik: Lon Pike Pocong Beunoe

Berdasarkan data terakhir 12-14 Desember mencakup Desa Lampreh, Aneuk Galong, serta Keureuweung Krueng (Kecamatan Lambaro, Aceh Besar), ditambah Desa Inte Gajah (Kecamatan Jantho, Aceh Besar) dan Desa Buga (Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar), menandakan pola pencurian yang semakin intensif dalam dua minggu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian ini tidak hanya rugikan aset negara, tapi juga picu pemadaman massal paska bencana banjir dan risiko keselamatan. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Mualem: Kerja Keras di Tengah Bencana, Harapan untuk Aceh Bangkit, Apresiasi dari Drs. Isa Alima – Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh

“Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang, gardu, atau jaringan listrik, segera laporkan ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau lewat PLN Mobile,” himbau Manager Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim.

Menurutnya, pencurian komponen listrik PLN dapat di ancam pidana

“Sesuai dengan Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP, pelaku pencurian dapat di ancam pidana penjara hingga 9 tahun” ungkap Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh,

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru