Banpres Rp92 Miliar Masuk Kas Aceh, Pemda Diminta Tancap Gas Tangani Banjir

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:32 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindoneaia.com Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp92 miliar untuk penanganan darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Dana tersebut telah masuk ke kas daerah dan siap digunakan untuk mempercepat pemulihan warga terdampak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa Banpres tersebut dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk Pemerintah Aceh dan masing-masing Rp4 miliar bagi 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir. Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah penerima wajib bergerak cepat merealisasikan anggaran tersebut.

“Saat ini seluruh pemda sedang dalam proses pencairan. Kita minta dana ini segera dimanfaatkan untuk penanganan darurat banjir, jangan sampai terlambat,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Reza, penyaluran dan penggunaan Banpres telah memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai amanah Presiden Republik Indonesia serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9772/SJ tertanggal 11 Desember 2025. Aturan tersebut memberi ruang percepatan bagi pemerintah daerah dalam situasi darurat bencana.

Baca Juga :  Ketua RAPI Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Anggota RAPI Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Ia merinci, setidaknya terdapat tiga poin utama percepatan yang diatur. Pertama, belanja bantuan pusat dapat dilakukan secara langsung tanpa terhambat prosedur birokrasi yang tidak relevan dalam kondisi darurat. Kedua, percepatan pergeseran anggaran guna mendukung operasional tanggap darurat. Ketiga, penjaminan akuntabilitas penggunaan dana melalui mekanisme pertanggungjawaban yang sah dan terdokumentasi.

“Dana sudah tersedia, regulasi sudah jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian dan kecepatan bertindak. Jangan sampai prosedur mengalahkan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Reza menambahkan, prioritas penggunaan anggaran harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik pangan, sandang, perlengkapan tidur, air bersih, dan sanitasi. Selain itu, layanan kesehatan, kerohanian, serta dukungan psikososial juga menjadi perhatian, disusul perbaikan sarana darurat, hunian sementara, dan kebutuhan operasional penanganan bencana di lapangan.

Selama masa tanggap darurat yang ditetapkan hingga 25 Desember 2025, seluruh pembiayaan dapat langsung dibebankan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Pencairan dana oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) pun diwajibkan maksimal satu hari kerja setelah Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) diajukan oleh SKPD terkait.

Baca Juga :  PWM Aceh–PWM Sumut Bersinergi Salurkan Bantuan UEA, A. Malik Musa: Solidaritas Muhammadiyah untuk Sumatra Bangkit

Selain Banpres, Pemerintah Aceh juga telah menerima bantuan dari pemerintah daerah di luar Aceh dengan total lebih dari Rp14 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,8 miliar direncanakan direalisasikan pada Senin mendatang untuk disalurkan kepada 18 kabupaten/kota terdampak, sesuai arahan Gubernur Aceh.

Pemerintah Aceh memastikan akan melakukan monitoring ketat terhadap seluruh realisasi Banpres dan bantuan lainnya. Setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan semata soal serapan anggaran, melainkan tentang kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kita tidak sedang mengurus angka, tetapi menyelamatkan dan memulihkan kehidupan warga,” pungkas Reza. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Ketua L CAPA Provinsi Aceh Minta Konsultan Pengawasan SD Drin Tujoh Nagan Raya Bersama Kita Buktikan Pernyataan Kepsek di Media Online
Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu
“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB