Bupati Nias Utara Ditegur, Desak PTDH Camat dan Sekcam Tugala Oyo

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 21:45 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menegur Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu terkait dugaan pelanggaran dan penyelundupan UU Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tekait penunjukan Plt. Kepala Desa Ononanzara, Vitalitas Hulu yang berasal dari kalangan non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa dengan Nomor Surat : 100.3/
6317/ BPD, tertanggal 5 Desember 2025.

Dalam surat tersebut menjelaskan teguran atas dugaan penyelewengan, penyimpangan, dan penyelundupan undang-undang terkait penjunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara Vitalitas Hulu yang dilakukan oleh Amizaro Waruwu, Sihasan Hulu dan Yusman Hulu.

Baca Juga :  SERUNYA BELAJAR DAN DISKUSI DALAM PROGRAM WHAT'S UP, WAKTUNYA HUMAS MEET UP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum, Berkat Sama Hulu, SH mengapresiasi langkah tegas Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atas tindak lanjut laporan masyarakat Kabupaten Nias Utara.

“Kemendagri dalam hal ini membuktikan kepada publik dan masyarkat Indonesia sebagai institusi dan lembaga negara yang tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang” ujar Berkat Hulu di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Mengingat, Sihasan Hulu dan Yusman Hulu sebagai ASN layak diberikan teguran keras hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak mengindahkan perundang-undangan dan konstitusi.

Baca Juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

Teguran yang disampaikan oleh Kemendagri menunjukkan komitmen Kemendagri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto taat dan patuh terhadap aturan hukum, perundang-undangan dan konstitusi.

Berkat mengingatkan agar kedepannya pejabat di Kabupaten Nias Utara agar tegak lurus terhadap konstitusi dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta memastikan setiap kebijakan kepala daerah berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan profesionalitas aparatur negara. (*)

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB