Anggota DPRA Yahdi Hasan: Penghinaan terhadap Aceh Tak Bisa Didiamkan, Dukung Langkah Hukum PAS

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:40 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com |Banda Aceh – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan konten dari akun TikTok Widiadagelanpolitikreal yang memuat kata-kata tidak senonoh dan dinilai menghina Aceh, sehingga memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat Aceh di berbagai daerah.

Akhyar Kamil menegaskan, langkah hukum ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah, martabat, dan kehormatan Aceh. Didampingi 16 pengacara, PAS menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur konstitusional demi menjaga nama baik Aceh serta melindungi perasaan kolektif masyarakat Aceh yang tengah berduka akibat bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan dari Fraksi Partai Aceh. Yahdi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda musibah besar berupa banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra, yang berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau dan Salurkan Bantuan Logistik di Posko Pengungsian di Aceh Utara

Menurutnya, di tengah duka nasional ini, empati dan solidaritas kemanusiaan justru mengalir deras dari berbagai penjuru, baik dari dalam maupun luar negeri.

Yahdi menuturkan, jutaan ungkapan kepedulian disampaikan melalui media sosial dan bantuan kemanusiaan terus berdatangan ke daerah terdampak. Hampir seluruh rakyat Indonesia, kata dia, larut dalam kesedihan yang sama. “Aceh berduka.

Aceh lon sayang,” ujar Yahdi, menggambarkan kondisi batin masyarakat Aceh yang tengah menghadapi cobaan berat di penghujung tahun 2025.

Namun demikian, Yahdi menyayangkan munculnya narasi dan konten yang justru dinilai menyakitkan dan menghina Aceh di saat masyarakat masih dalam suasana duka.

Baca Juga :  Malik Musa Terus Bergerak, Muhammadiyah Salurkan Bantuan UEA untuk Korban Bencana di Bener Meriah

Ia menegaskan bahwa Aceh adalah bangsa yang beradab, memiliki martabat, harga diri, serta sejarah panjang yang harus dihormati. “Ketika martabat itu diusik, sementara kami masih berduka, tentu ini melukai perasaan rakyat Aceh,” tegasnya.

Atas dasar itu, Yahdi Hasan menyatakan sikap siap bergabung dan berdiri bersama Akhyar Kamil serta elemen masyarakat Aceh lainnya untuk memperjuangkan kehormatan Aceh melalui jalur hukum.

Ia berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bersama agar ruang publik, khususnya media sosial, digunakan dengan etika, empati, dan rasa hormat terhadap sesama, terutama saat bangsa ini sedang dilanda musibah kemanusiaan.

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru