Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

hayat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:58 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di sebuah lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di lapo tuak milik Sugeng yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban diketahui bernama Legiman, yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri.

“Awal kejadian bermula saat korban tersenggol salah satu pelaku di dalam lapo tuak. Hal tersebut memicu adu mulut yang kemudian berlanjut hingga ke luar lapo,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, keributan tersebut berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban diketahui tidak membawa senjata saat kejadian. Namun, salah satu pelaku justru datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban.

“Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya turut membantu dengan memegang dan mendorong tubuh korban,” jelasnya.Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai pelakunya, masing-masing Doni Pratama, Nofriyanto, dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban, sedangkan Supri turut mendorong korban saat pengeroyokan terjadi.

Doni Pratama berhasil ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Karena melawan dan berupaya melarikan diri saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Baca Juga :  Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun satu pelaku lainnya, Supri, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus tersangka Doni, kami juga mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” tegas AKBP Yunus.

-HT)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Semenisasi Lantai RTLH di Gunung Cut

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:13 WIB

Percepat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bangun MCK Mushola

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:28 WIB

Satgas TMMD Kebut RTLH Nek Nurhabibah, Pemasangan Pintu dan Jendela Dimulai

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:26 WIB

Kepedulian TNI Nyata, Rumah Nenek Nurhabibah Hampir Rampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:21 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Tegaskan: Semua Kendala Harus Cepat Diselesaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Berita Terbaru