Proyek “Raksasa” Rasa Manual: Rp10,7 Miliar untuk Beton yang Diaduk Seadanya?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:53 WIB

501,301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – WASPADA INDONESIA​ 13-1-2026.Bagaimana mungkin proyek senilai Rp10,7 miliar yang bertujuan menahan longsor dan melindungi nyawa manusia dikerjakan dengan metode yang tak jauh beda dengan membangun ruko warga? Inilah ironi yang terjadi di perbatasan Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

​Berikut adalah 3 poin tajam yang membuat proyek ini patut dipertanyakan:
​1. Anggaran Modern, Metode “Zaman Kolonial”
​Di era konstruksi 4.0, penggunaan batching plant (pabrik pencampur beton otomatis) adalah harga mati untuk proyek strategis. Batching plant memastikan setiap tetes air dan setiap butir semen terukur secara komputerisasi.

​Namun, di Desa Natam Baru, dana miliaran tersebut justru menghasilkan beton hasil adukan manual. Alasan “tidak ada fasilitas yang beroperasi” dari pihak PPK terdengar seperti apologi klasik. Jika fasilitas tidak ada, bukankah seharusnya mobilisasi alat menjadi tanggung jawab kontraktor sebelum kontrak diteken?
​2. Sungai Alas Tidak Kenal Kata “Maklum”
​Proyek ini berdiri di bantaran Sungai Alas, salah satu sungai dengan arus paling ganas di Aceh. Tembok penahan tanah di sana akan dihantam tekanan air yang luar biasa setiap harinya.
​Beton Manual = Berisiko Keropos. Jika campuran semen tidak konsisten, struktur akan memiliki titik lemah.

Baca Juga :  Syahwat Anggaran di Aceh Tenggara: Rakyat Mengencang, Birokrasi Kenyang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Taruhannya Nyawa. Ini bukan sekadar tembok hiasan; ini adalah benteng pertahanan terhadap longsor. Jika struktur ini roboh karena mutu beton yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab saat bencana datang?
​3. Kabut Transparansi: Mana Hasil Uji Laboratoriumnya?

​PPK mengklaim beton manual tersebut sudah sesuai formula dan diuji oleh Dinas PUPR. Namun, di tengah sorotan publik, hasil uji tersebut masih gelap. > “Tanpa transparansi hasil uji independen, klaim ‘mutu terjaga’ hanyalah janji manis di atas kertas yang terancam hanyut oleh arus sungai.”

Baca Juga :  Massa Desak Kapolres Aceh Tenggara Tegakkan Hukum Tanpa Tekanan Politik

​Analisis Hukum: Potensi “Korupsi Mutu”
​Secara hukum, jika spesifikasi teknis dalam kontrak mewajibkan beton berkualitas tinggi (misal K-300 atau lebih) yang biasanya hanya bisa dicapai secara konsisten oleh batching plant, maka penggunaan metode manual adalah pelanggaran kontrak yang nyata. Selisih biaya antara produksi beton pabrikan dan adukan manual sangat besar—inilah yang seringkali menjadi celah “keuntungan haram” dalam proyek infrastruktur.

​Kesimpulan untuk Pembaca
​Rakyat Aceh Tenggara tidak butuh sekadar “proyek jadi”. Mereka butuh infrastruktur yang kokoh. Jika dana Rp10,7 miliar saja tidak mampu menghadirkan standar alat yang layak, maka patut dicurigai ada yang salah dalam perencanaan atau pengawasan proyek ini.(A.)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru