Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kutacane – Suasana rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Offroom Sekretariat Daerah, Jumat (7/11/2025), memanas ketika sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa menyampaikan keberatan atas beban pajak yang dinilai tidak sesuai tanggung jawab masa jabatan mereka.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., jajaran asisten, kepala OPD, para camat, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara itu, awalnya berlangsung tertib. Namun memasuki sesi diskusi, forum menjadi riuh ketika beberapa Pj kepala desa menyampaikan keberatan mereka terkait tagihan pajak Dana Desa yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya.

“Kami bukan menjabat saat penggunaan anggaran yang bermasalah itu. Kenapa kami yang harus membayar?” ujar seorang Pj kepala desa dalam forum yang disambut anggukan sejumlah rekan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian peserta juga menyoroti ketidaksesuaian data antara yang dimiliki desa dan yang dijadikan acuan oleh pihak pajak. Ada kejanggalan soal nominal tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi Dana Desa yang mereka kelola.

Tim dari program Pemutakhiran dan Pembinaan Kepatuhan Pajak (P2KP) yang menjadi bagian dari kegiatan ini menjelaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal. Mereka menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data serta memberikan edukasi perpajakan kepada aparat desa sebelum menetapkan kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Pantau Kesiapan Desa Binaan Gammawar di Lawe Sagu Hulu Jelang Penilaian Tingkat Provinsi Aceh

“Ini baru proses awal. Tujuannya masih pada tahap pencocokan data dan penyamaan pemahaman,” ujar salah satu perwakilan dari P2KP.

Sejumlah camat turut memberikan pandangan moderat agar permasalahan ini ditangani dengan pendekatan persuasif ketimbang langsung menetapkan tanggung jawab. Camat Bukit Tusam, Syukri, S.E., meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari salah persepsi di lapangan.

“Kalau seperti ini, sebaiknya disosialisasikan dulu agar tidak salah paham. Banyak Pj kepala desa jadi takut menjalankan amanah karena dibebani masalah yang bukan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Senada dengan itu, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.A., meminta pemerintah kabupaten untuk menyurati kepala desa periode terdahulu yang masih memiliki tanggungan pajak. Ia menegaskan agar tanggung jawab tidak ditumpuk kepada penjabat yang saat ini hanya sementara mengisi kekosongan jabatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kuning II, Julkipli, juga menekankan pentingnya pendokumentasian kewajiban perpajakan sejak awal Dana Desa diluncurkan. Ia berharap, ke depan ada mekanisme pelacakan yang lebih sistematis agar tidak membingungkan pejabat di tingkat desa.

Baca Juga :  Mahasiswa Aceh Tenggara Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, Tuntut Presiden dan Kapolri Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

Menariknya, Pj Kepala Desa Lawe Pangkat, Anwar, memberikan masukan berbeda. Ia menyarankan agar desa-desa taat pajak diberi penghargaan yang bersifat nyata, seperti peningkatan anggaran pembinaan atau bantuan infrastruktur, agar bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk ikut patuh.

“Kalau bisa jangan hanya piagam. Berikan reward yang lebih konkret untuk desa-desa yang sudah tertib. Ini bisa jadi pemicu bagi lainnya,” katanya, yang disambut apresiasi dari peserta yang hadir.

Menanggapi dinamika yang berkembang di rapat tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membebani aparat desa yang tidak bertanggung jawab secara langsung. Ia menilai, kegiatan Monev menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung persoalan dari lapangan.

“Saya minta semuanya tetap tenang. Masukan ini tentu akan kami kaji. Jangan sampai orang yang tidak salah, menanggung beban yang bukan miliknya. Kita akan selesaikan ini secara adil dan proporsional,” tutup Bupati.

Monev pajak Dana Desa ini menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tenggara. Selain sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan partisipatif yang mulai dikedepankan dalam pengelolaan tatakelola publik di tingkat daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Berita Terbaru