Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

50631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – [ WASPADA INDONESIA]Tabir gelap penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara perlahan tersingkap. Di saat ribuan warga korban banjir masih berjuang memulihkan hidup di tengah puing lumpur, sebuah ironi menyakitkan justru ditemukan di Gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Ribuan paket bantuan logistik yang seharusnya menjadi penyambung hidup warga, ditemukan menumpuk menggunung, seolah sengaja “dipendam” tanpa kejelasan.

​Kondisi ini memicu ledakan amarah dari Ketua LSM KALIBER, Zulkanedi. Ia menyebut fenomena ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk “kejahatan kemanusiaan” di level birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sorotan Tajam LSM KALIBER: “Rakyat Lapar, Barang Dipagar!”
​Zulkanedi dengan nada tegas mengecam sikap BPBD yang dianggapnya lamban dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Menurutnya, alasan prosedur atau teknis tidak bisa diterima ketika perut rakyat sedang lapar dan anak-anak korban banjir butuh bantuan.

Ini sangat miris dan tidak masuk akal. Logistik bantuan itu adalah amanah dari donatur untuk segera disalurkan, bukan aset kantor yang harus disimpan rapat-rapat! Di lapangan rakyat menjerit kekurangan, di gudang bantuan malah berdebu. Ini bukti nyata lemahnya hati nurani dan profesionalisme kerja BPBD Aceh Tenggara,”

Baca Juga :  Dua Tersangka perambah Hutan ilegal Logging, Diamankan Polisi

cetus Zulkanedi saat meninjau fakta di lapangan.
​Potensi Pelanggaran UU dan Aroma “Permainan”
​LSM KALIBER tidak hanya menyoroti masalah distribusi, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut adanya potensi pelanggaran UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penahanan bantuan yang menyebabkan barang rusak atau tidak tepat sasaran dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

​Zulkanedi mencurigai adanya “permainan” di balik penumpukan ini. “Apakah sengaja ditumpuk untuk kepentingan tertentu? Atau menunggu momen politik? Jika barang-barang ini sampai kedaluwarsa atau rusak karena kelamaan di gudang, itu adalah kerugian negara yang nyata dan harus diproses secara hukum!” tambahnya.
​Kegagalan Manajemen atau Pembiaran Terstruktur?

​Penemuan fakta oleh awak media di Jalan Medan-Kutacane ini menggambarkan pemandangan yang menyayat hati: tumpukan kardus berisi kebutuhan pokok yang mulai usang di gudang, sementara di pelosok desa, warga mungkin sedang berjuang untuk makan sekali sehari.

​Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di BPBD Aceh Tenggara. Mengapa koordinasi antara gudang dan titik pengungsian begitu macet? Mengapa data penerima tidak kunjung tuntas sehingga bantuan tertahan?
​Tuntutan KALIBER: Transparansi atau Mundur!
​Menutup pernyataannya, Zulkanedi memberikan tuntutan keras kepada Pemerintah Daerah:
​Bongkar Gudang Segera: Salurkan seluruh bantuan tanpa tapi, tanpa nanti!

Baca Juga :  Lima Warga Aceh Tenggara Terpidana Perjudian Jalani Eksekusi Cambuk di Halaman Kejari Kutacane

​Audit Investigatif: Pihak Inspektorat dan aparat hukum harus memeriksa arus masuk-keluar barang di BPBD.
​Copot Pejabat Terkait: Jika terbukti lalai, Kepala BPBD harus bertanggung jawab secara moral dan jabatan atas kegagalan ini.

Kami tidak akan diam melihat hak rakyat dipermainkan. Jika dalam beberapa hari ke depan bantuan ini tidak segera habis disalurkan, kami akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan bagi korban banjir,” pungkas Zulkanedi.

​Mengapa Narasi Ini Lebih Tajam?
​Diksi Provokatif: Menggunakan frasa seperti “Kejahatan Kemanusiaan”, “Khianati Rakyat”, dan “Gudang Berdebu” untuk membangun urgensi.
​Fokus pada Sosok: Menonjolkan keberanian Zulkanedi (KALIBER) sebagai representasi suara rakyat yang menantang penguasa.

​Analisis Hukum: Menghubungkan kejadian dengan potensi pelanggaran undang-undang, sehingga masalah ini terlihat serius di mata hukum, bukan sekadar opini.,hingga berita ini turunkan pihak BPBD belum berhasil memberikan keterangan terkait logistik yang belum tersalurkan.
( ALIASA) .

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB