LSM Jati Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BOS SMA se-Provinsi Lampung, Diduga Terjadi Korupsi Terstruktur

hayat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jati menuntut transparansi dan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Lampung. LSM ini menyoroti adanya dugaan praktik korupsi secara terstruktur yang terindikasi dalam laporan realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2025.

Koordinator LSM Jati, Rifki Zubaidillah, menjelaskan bahwa dugaan ini berdasarkan kajian kelembagaan yang dilakukan di masing-masing SMA yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kajian tersebut menemukan pola serupa yang diduga kuat sebagai bentuk mark-up atau pembengkakan anggaran.

“Berdasarkan pelaporan penggunaan dana BOS dari tahun 2021 hingga 2025, masih sama pola yang dipakai. Terdapat dugaan pembengkakan pos-pos anggaran,” tegas Rifki, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pos anggaran yang diduga mengalami penggelembungan antara lain:

Baca Juga :  Mantan Gubernur Arinal Junaidi Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung

1. Anggaran Honorarium.
2. Anggaran Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran.
3. Anggaran Langganan Daya dan Jasa.
4. Anggaran Ekstrakurikuler.
“Dan masih banyak pos lainnya,” tambahnya.

Rifki menyatakan bahwa indikasi ini tampak jelas ketika mencermati laporan realisasi dana BOS yang diunggah pada situs jaga.id milik KPK. Dugaan penggelembungan anggaran dinilai sangat dominan, terutama pada masa pandemi Covid-19 antara tahun 2020 hingga 2022.

“Penggaran pos-pos tersebut membengkak. Hal ini justru sangat aneh karena pada saat itu sekolah dalam kondisi banyak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau libur,” ucap Rifki.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran anggaran di dunia pendidikan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terkait penggunaan BOS tingkat SMA se-Provinsi Lampung. Kami minta diperiksa juga Kabid SMA yang kami nilai dan kami duga gagal sebagai pengawas dan pembimbing sekolah-sekolah SMA dalam penggunaan dan realisasi BOS,” papar Rifki.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Lebih lanjut, Rifki mengungkapkan bahwa setiap tahun LSM Jati juga melihat adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap realisasi dana BOS tingkat SMA.

Sebagai bentuk tindak lanjut, LSM Jati telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mereka juga mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kabid SMA terkait.

“Kami juga akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat,” pungkas Rifki.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun pemerintah daerah terkait temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB