LSM Soroti Anomali LHKPN Kepala Bappeda Lampung Selatan, Desak KPK dan PPATK Periksa

hayat

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 12:34 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simulasi Provinsi Lampung menyoroti adanya dugaan anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Aryan Saruhian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan. LSM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam.

Koordinator LSM Simulasi Provinsi Lampung, Agung Irwansyah, menyampaikan bahwa hasil analisis terhadap perbandingan laporan periode 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 milik Aryan Saruhian menunjukkan kejanggalan yang patut dipertanyakan.

“Kami nilai ada laporan tak wajar. Ini juga harus menjadi persoalan serius yang harus ditindak,” tegas Agung Irwansyah, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diakses dari situs pengumuman LHKPN, Aryan Saruhian (NHK: 634851) melaporkan total harta bersih sebesar Rp 1.934.800.000 pada akhir 2024, mengalami kenaikan Rp 17 juta atau 0,89% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.917.800.000.

Namun, Agung Irwansyah menggarisbawahi beberapa poin yang dianggap tidak biasa:

1. Penurunan Nilai Aset yang Tidak Wajar: Terjadi penurunan signifikan pada nilai alat transportasi sebesar Rp 23 juta (-7,57%) dalam setahun. Misalnya, mobil Toyota Avanza Veloz 2013 dilaporkan turun Rp 10 juta (dari Rp 120 juta menjadi Rp 110 juta), dan Suzuki Ertiga Sport 2020 turun Rp 10 juta (dari Rp 160 juta menjadi Rp 150 juta). Padahal, laporan tersebut adalah LHKPN periodik yang seharusnya mencerminkan nilai wajar atau nilai pasar, bukan penyusutan akuntansi yang drastis dalam satu tahun untuk kendaraan bekas.
2. Kenaikan Nilai Tanah Warisan: Terdapat kenaikan nilai sebidang tanah warisan seluas 30.000 m² di Lampung Utara sebesar Rp 20 juta (3,85%), dari Rp 520 juta menjadi Rp 540 juta. LSM mempertanyakan dasar penilaian kenaikan aset non-bangunan ini dalam periode singkat.
3. Ketimpangan Laporan: Meski terjadi “penurunan” nilai pada aset bergerak seperti mobil, total harta bersih justru meningkat. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp 10 juta (6,06%) serta penurunan hutang sebesar Rp 10 juta (-15,87%).

Baca Juga :  DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

“Pola seperti ini perlu dipertanyakan keabsahannya. Apakah penilaian aset dilakukan secara objektif? Apakah ada aset yang sengaja dinilai rendah atau tinggi? Ini adalah domain KPK dan PPATK untuk menelusuri kebenaran dan kepatuhan laporan ini,” papar Agung.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Penilaian Kepala Daerah yang Digelar Kemendagri

LSM Simulasi Provinsi Lampung menilai, LHKPN yang tidak logis atau menunjukkan indikasi ketidakwajaran dapat menjadi pintu masuk untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan wewenang atau sumber daya negara. Posisi Aryan Saruhian sebagai Kepala Bappeda yang menguasai perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dinilai sangat strategis dan rentan terhadap konflik kepentingan.

“Kami mendesak KPK untuk mengaudit LHKPN ini dan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. PPATK juga harus mengecek aliran dana dan transaksi keuangan yang melatari perubahan komposisi harta ini. Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik adalah harga mati,” tandas Agung Irwansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Kabupaten Lampung Selatan maupun Aryan Saruhian sendiri belum dapat dimintai konfirmasi terkait temuan LSM tersebut. Sementara itu, masyarakat menunggu tindak lanjut serius dari institusi pengawas seperti KPK dan PPATK atas laporan ini.

(Hayat)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memotong tumpeng rantkaian bersih desa di Kelurahan Fajaresuk
Tumpah Ruah! Ribuan Warga Padati Polsek Seputih Banyak di Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Diperiksa Lanjutan Pekan Depan
Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

GERAKAN BURUH FORDISBUNI LANGKAT BERBUKA PUASA BERSAMA BAPAK CAMAT WAMPU

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:21 WIB

Laskar Merah Putih Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Berita Terbaru