Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:54 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara periksa mantan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Kurnawati dan PPK, Tunas Sinaga, serta pelaksana Pengerjaan Rehap Berat Worksop BUMD TA 2023, CV. Multi Sentosa..

Desakan itu di sampaikan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Jumat (23/01/2026).

Sosok yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, sebelumnya sekitar April 2023 telah dibangun sebuah bangunan yang menyerupai gedung kantor, tetapi belum ada atap, pintu maupun jendela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada September 2023, LPSE Kabupaten Batu Bara menayangkan pemenang tender, Rehab Berat Worksop BUMD, CV. Multi Sentosa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh (Datok Lima Puluh) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp 719. 600.000, kata Darman.

Baca Juga :  Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ratusan Simpatisan dan Ibu Ibu Desa Air Hitam

Menurut Darman, ada kejanggalan pada proyek tersebut, pasalnya ditahun yang sama dan lokasi yang sama ada dua kegiatan yang diperuntukkan sebagai kantor dan tempat parkir alat berat milik pemerintah Kabupaten Batu Bara, ujarnya.

Dikatakannya, saat melakukan beberapa investigasi di lokasi, ditemukan ada bangunan gedung baru yang belum selesai dikerjakan dengan kondisi belum ada atap, belum ada pintu/jendela dan lantai, jelas Darman.

Tiba-tiba pada September 2023, kegiatan tersebut ditenderkan dengan judul Rehab Berat Worksop BUMD sebesar Rp 720. 000.000 dengan  HPS 719. 600.000.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi

Darman menilai proyek rehab berat workshop BUMD tidak sesuai dengan nilai kontrak, dan menyalahi Perpres Nomor 16 tahun 2018, diubah terakhir Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dalam pelaksanaan kontrak harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dan Perpres terbaru Nomor 46 tahun 2025, ucap Darman.

Dengan demikian, patut diduga Proyek tersebut dijadikan ajang bancaan korupsi yang terstruktur dan masif, sambungnya.

Informasi yang berhasil dihimpun PD IWO Kabupaten Batu Bara, nilai kontrak rehab berat workshop BUMD sebesar Rp 719.000.000 sumber APBD Batu Bara TA 2023 tersebut telah dibayarkan 100% termasuk dana pengganti pekerjaan yang lebih dulu dikerjakan, Tendasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:18 WIB

LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:05 WIB

SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:19 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:04 WIB

Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

Senin, 15 Desember 2025 - 16:09 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

Berita Terbaru