Tak Mau Dikonfirmasi Dugaan MarkUp Belanja Bimtek, Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Batu Bara Hakim Kibuli Wartawan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:56 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara tuding Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Batu Bara, Hakim kibuli wartawan. Padahal jadwal konfirmasi terkait kegiatan Bimtek yang menelan anggaran Rp 3,4 miliar sumber DAK TA 2025 itu telah ditentukan oleh sekretaris Diskop dan UMKM, Radiansyah Lubis atas persetujuan Hakim.

Namun saat waktu yang ditentukan hari ini, Jumat (27/02/2026) pada pukul 10:00 Wib, Hakim sengaja menghindar. Menurut staf Diskop dan UMKM, Wida mengatakan Kadis mendadak ke Medan .

‎Tugas mendadak ke Medan juga diakui Sekretaris Dinas Koperasi UMKM, Radiansyah F Lubis. Iya tadi sudah saya tanyakan kepada ajudan bahwa bapak ada tugas mendadak ke Medan, ujar Radiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengungkapkan, Hakim sengaja menghindar dari konfirmasi tim IWO terkait dugaan MarkUp belanja Bimtek di Diskop dan UMKM Kabupaten Batu Bara yang menelan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar.

Baca Juga :  Bentuk Sinergi Dalam Menghadapi Potensi Bencana Kapolres Batu Bara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana

Kalau di lihat pada portal kegiatan Bimtek tersebut, dana sebesar Rp 3,4 miliar masuk secara gelondongan, lalu di racik menjadi 198 bagian kegiatan dengan pola swakelola, kata Darman.

Menurut Darman, perkegiatan nilainya mulai dari Rp 3.000.000 hingga puluhan juta rupiah. Namun ada juga yang mencolok, seperti honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia sebesar Rp 950 juta, dan ‎belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat/bahan untuk kegiatan kantor lainnya sebesar Rp 645 juta.

Kita menduga kegiatan Bimtek Diskop dan UMKM Kabupaten Batubara ini dijadiakn ajang bancaan MarkUp.

Dikatakan  Darman, kegaitan Bimtek ini harus berpedoman pada Perpres PBJ NO. 12 Tahun 2021, dan poin-poin penting Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 yakni, memberikan kepastian hukum, meningkatkan partisipasi usaha kecil/koperasi, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran di Wilayah Hukumnya

Sedangkan tipe kegiatan swakelola terbagi menjadi 4 tipe, yang pertama, direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh K/L/PD penanggung jawab anggaran. Kedua, direncanakan/diawasi K/L/PD, dilaksanakan instansi pemerintah lain. Ketiga, direncanakan/diawasi K/L/PD, dilaksanakan Ormas/Pokmas,  dan keempat, direncanakan/diawasi K/L/PD, dilaksanakan Kelompok Masyarakat.

Pertanyaannya, kegiatan Bimtek senilai Rp 3,4 miliar ini masuk tipe yang mana?, tanya Darman.

Darman juga menegaskan segera mengemas laporan dugaan MarkUp belanja Bimtek Diskop dan UMKM ini menyerahkan ke institusi penegak hukum. Karena beredar isu bahwa laporan dugaan MarkUp atau Korupsi Bimtek ini telah ditarik oleh pelapor. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru