Operasi Pekat Bulan Ramadan, Polsek Pardasuka Sita Dua Derigen Tuak dari Lapo di Pujodadi

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Pardasuka, jajaran Polres Pringsewu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/3036). Hasilnya, petugas berhasil menyita dua derigen minuman keras tradisional jenis tuak dari sebuah lapo milik Kandam (41), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan. “Razia penyakit masyarakat ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah,” ujar Iptu Bastari saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait masih beroperasinya lapo tuak pada siang hari selama Ramadan. Keberadaan lapo tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Melantik Penjabat Kepala Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan mengamankan dua derigen berisi minuman keras jenis tuak yang diduga hendak diperjualbelikan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga membawa pemilik lapo ke Mapolsek Pardasuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, polisi tidak memproses hukum yang bersangkutan secara pidana. “Setelah dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras, kami perbolehkan pulang. Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan pembinaan,” jelasnya.

Bastari menegaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi serta komitmen pemilik usaha untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar atau ditemukan praktik serupa,” tegasnya.

Baca Juga :  JPU Pringsewu Hadirkan 3 Saksi dalam Sidang Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati. Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.

Ia menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Pardasuka dapat berlangsung lebih khusyuk, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan.

Berita Terkait

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB