Operasi Pekat Bulan Ramadan, Polsek Pardasuka Sita Dua Derigen Tuak dari Lapo di Pujodadi

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Pardasuka, jajaran Polres Pringsewu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/3036). Hasilnya, petugas berhasil menyita dua derigen minuman keras tradisional jenis tuak dari sebuah lapo milik Kandam (41), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan. “Razia penyakit masyarakat ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah,” ujar Iptu Bastari saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait masih beroperasinya lapo tuak pada siang hari selama Ramadan. Keberadaan lapo tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu H. Rianto Pamungkas Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan mengamankan dua derigen berisi minuman keras jenis tuak yang diduga hendak diperjualbelikan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga membawa pemilik lapo ke Mapolsek Pardasuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, polisi tidak memproses hukum yang bersangkutan secara pidana. “Setelah dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras, kami perbolehkan pulang. Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan pembinaan,” jelasnya.

Bastari menegaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi serta komitmen pemilik usaha untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar atau ditemukan praktik serupa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati. Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.

Ia menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Pardasuka dapat berlangsung lebih khusyuk, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan.

Berita Terkait

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru