Dugaan Aroma Korupsi Dana Desa 2023–2025 di Pekon Banjar Sari Menguat, Publik Desak APH Bertindak

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:09 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten tanggamus. Sorotan kali ini tertuju pada Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2023 hingga 2025.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa oknum kepala Pekon Banjar Sari berinisial (T.A) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mengemuka seiring meningkatnya keluhan publik terkait minimnya transparansi serta tidak jelasnya realisasi sejumlah program pembangunan desa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, masyarakat menilai selama beberapa tahun terakhir tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan terhadap dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga pekon.
Sejumlah pihak juga menilai tata kelola anggaran desa berjalan tertutup, sementara beberapa program yang tercantum dalam perencanaan pembangunan desa tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Fajarmulya Pagelaran Utara Dengan Tajuk Ngopi Serasi Edisi Ke 15

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi tersebut memicu perhatian publik yang kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Pekon Banjar Sari

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selain itu, publik juga berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dapat segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.

Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala Pekon Banjar Sari guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu
LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka
DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari
Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Berita Terbaru