LSM PAGAR Lampung Soroti 83 Pos Anggaran BPN Tanggamus 2025, Feri Irwandi: Indikasi Mark Up dan Penyalahgunaan Anggaran Rakyat

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:40 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan anggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus tahun 2025. Berdasarkan kajian analisa terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia tahun 2025, LSM PAGAR menemukan 83 pos anggaran yang dinilai tidak rasional, tidak efisien, dan berindikasi kuat adanya mark up (penggelembungan) serta potensi penyalahgunaan wewenang.

Feri Irwandi, selaku Koordinator LSM PAGAR Provinsi Lampung, menyatakan bahwa total pagu anggaran yang dikelola BPN Tanggamus dalam RUP tersebut mencapai miliaran rupiah, dengan sejumlah pos yang secara signifikan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Ada pos yang nilainya terlalu tinggi dibandingkan standar harga pasar, ada juga kegiatan yang seharusnya kecil tetapi dianggarkan membengkak. Ini jelas mengindikasikan adanya dugaan mark up,” ujar Feri saat konferensi pers di kantor LSM PAGAR, Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Utama LSM PAGAR
Berikut sejumlah pos anggaran BPN Tanggamus yang menjadi sorotan utama LSM PAGAR:

No Pos Anggaran Nilai (Rp) Metode Pengadaan Catatan LSM PAGAR
1 Pengadaan Petugas Keamanan 138.600.000 E-Purchasing Dinilai tidak proporsional dengan beban kerja
2 Lisensi Autocad 32.291.000 E-Purchasing Harga lisensi diduga di atas harga pasar
7 Belanja Barang Operasional dan Pemeliharaan Kantor 1.569.258.000 Pengadaan Langsung Angkanya sangat besar tanpa rincian jelas
56 & 57 Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah (2 pos) 566.650.000 + 61.650.000 Pengadaan Langsung Potensi tumpang tindih kegiatan
71 Pengadaan Petugas Cleaning Service 129.600.000 E-Purchasing Tidak melalui analisis beban kerja yang wajar
72 & 73 Pemotretan Drone (2 pos sama) 53.500.000 + 53.500.000 Pengadaan Langsung Diduga kegiatan ganda/fiktif
76 Pengadaan Rak Arsip 60.000.000 E-Purchasing Harga tidak wajar untuk rak arsip
77 Pengadaan Album Arsip 130.000.000 E-Purchasing Sangat tinggi, diduga mark up
79 Pengadaan Seragam PDH 46.400.000 E-Purchasing Tidak ada spesifikasi jelas
82 & 83 Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (dua pos mirip) 73.512.000 + 73.512.000 E-Purchasing & Pengadaan Langsung Indikasi kegiatan ganda
Kejanggalan Lain yang Disorot
Feri Irwandi juga menyoroti beberapa hal berikut:

Baca Juga :  Di Duga oknum kakon Taman Sari Dan Biro PLN Tipu Puluhan Warga

Pos Kegiatan Ganda: Terdapat setidaknya 3 pos kegiatan yang mirip atau sama persis, seperti Pemotretan Drone (dua kali dengan nilai sama Rp53,5 juta) dan Pemeliharaan Gedung (dua pos masing-masing Rp73,5 juta).

Metode Pengadaan Langsung Mendominasi: Sebagian besar kegiatan menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL), bukan lelang atau e-purchasing, sehingga berisiko tinggi terhadap praktik kolusi dan mark up.

Honor dan Jasa Tidak Proporsional: Pos pengadaan petugas keamanan (Rp138,6 juta) dan cleaning service (Rp129,6 juta) tidak dilengkapi dengan rincian jumlah personel dan durasi kerja yang jelas.

Belanja Operasional Kantor Fantastis: Pos Belanja Barang Operasional dan Pemeliharaan Kantor mencapai Rp1,56 miliar tanpa rincian sub-kegiatan yang transparan.

Langkah Hukum dan Desakan Transparansi
Feri Irwandi menegaskan bahwa LSM PAGAR sebenarnya sudah melayangkan surat resmi kepada BPN Kabupaten Tanggamus untuk meminta konfirmasi, klarifikasi, serta dokumen pendukung seperti Rincian Penggunaan Anggaran, kontrak pengadaan, dan laporan realisasi. Namun hingga saat ini, tidak ada jawaban maupun respons dari pihak BPN Tanggamus.

“Kami sudah bersurat, sudah meminta transparansi dengan dasar hukum UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi sampai hari ini, tidak ada jawaban. Ini bentuk penghinaan terhadap publik dan indikasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi,” tegas Feri dengan nada tegas.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tanggamus buka Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Oleh karena itu, LSM PAGAR akan mengambil langkah-langkah berikut dalam waktu dekat:

Melaporkan para pejabat BPN Tanggamus yang diduga menyalahgunakan anggaran rakyat ke Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Kepolisian Resor Tanggamus.

Mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengadaan yang tidak transparan.

Mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit investigatif atas seluruh kegiatan BPN Tanggamus tahun 2025.

Menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Tanggamus jika dalam 7 hari tidak ada respons dan klarifikasi.

Ancaman Pidana bagi Pejabat BPN Tanggamus
Feri Irwandi juga mengingatkan bahwa mark up anggaran dan pelaporan fiktif dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya:

Pasal Ancaman Pidana
Pasal 2 ayat (1) Penjara seumur hidup atau 4–20 tahun, denda Rp200 juta – Rp1 miliar
Pasal 3 Penjara 1–20 tahun, denda Rp50 juta – Rp1 miliar
Pasal 9 (laporan fiktif) Sama dengan Pasal 3
“Kami tidak main-main. Ini uang rakyat, uang negara. Jika terbukti ada mark up dan kegiatan fiktif, para pejabat yang terlibat harus dipenjara dan mengganti kerugian negara,” tutup Feri.

Kesimpulan dan Harapan Publik
LSM PAGAR meminta aparat penegak hukum segera bertindak sebelum anggaran tahun 2025 terus dikuras melalui praktik-praktik koruptif. Publik Kabupaten Tanggamus juga diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit
Sebuah Kapal Motor Penumpang KM Kurnia Mengalami Kerusakan Mesin Saat Berlayar Di Perairan Teluk Semaka
LAPORAN : Dugaan Markup Dana Desa dan BUMDes Pekon Taman Sari Pugung Menggantung, Kinerja Inspektorat Tanggamus Dikritik
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Balita Tenggelam di Kolam Penampungan
Penanganan Lambat Dumas Terkait DD dan Dana BUMDes Pekon Taman Sari Pugung: Ada Apa Dengan Inspektorat?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB