Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu keputusan penting dalam mutasi kali ini adalah penunjukan Eddy Samrah Limbong, SH., MH, putra daerah Aceh Tenggara, sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan.

Mutasi dan rotasi yang dilakukan Jaksa Agung kali ini mencakup 114 pejabat di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di antara posisi strategis yang berganti, terdapat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), puluhan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta sejumlah asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya optimalisasi kinerja institusi kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Eddy Samrah Limbong sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Ia menggantikan Amru Eryandi Siregar, SH., MH, yang kini dimutasi menjadi Kabid Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sementara posisi Kajari Sawahlunto yang ditinggalkan Eddy Samrah diisi oleh Nurul Hidayat, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Ngada.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana BOS PJ Bupati Diminta Copot Kepala SMPN 1 Bambel Agara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karier Eddy Samrah di institusi kejaksaan terbilang panjang dan beragam. Ia pernah menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, serta Koordinator Bidang Pidum pada Kejati Aceh sejak 2019. Pengalaman ini menjadi bekal penting dalam mengemban tugas baru sebagai Aspidum Kejati Aceh, jabatan yang memiliki peran strategis dalam penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Aceh. Penempatan Eddy Samrah di posisi ini diharapkan membawa penyegaran dan meningkatkan kinerja jajaran Adhyaksa, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Mutasi dan rotasi di tubuh kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Dengan menempatkan pejabat yang berpengalaman dan memahami karakteristik daerah, diharapkan setiap lini di institusi kejaksaan mampu bekerja lebih optimal dan adaptif terhadap tantangan zaman. Selain itu, rotasi ini juga menjadi sarana transfer pengetahuan dan inovasi antarwilayah, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga :  Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Dampak dari kebijakan mutasi ini tidak hanya dirasakan di internal institusi, tetapi juga di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang efektif dan profesional menjadi harapan publik, terutama dalam penanganan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Di Aceh, pergantian sejumlah kepala kejaksaan negeri dan asisten di lingkungan Kejati diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum, mempercepat penyelesaian perkara, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026), membenarkan adanya mutasi dan rotasi jabatan di jajaran Kejati Aceh. Namun, ia menyebutkan bahwa surat resmi terkait mutasi tersebut belum diterima secara fisik oleh pihaknya. Meski demikian, informasi yang beredar telah menjadi perhatian di lingkungan kejaksaan dan masyarakat Aceh.

Mutasi dan rotasi di tubuh kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Dengan penempatan pejabat yang tepat di posisi strategis, diharapkan institusi

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB