Dinsos Aceh Tenggara Bantah Isu Pemotongan Dana Makan Panti, Tegaskan Hanya Pinjaman Internal yang Sudah Dikembalikan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:30 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara membantah tudingan yang menyebut adanya pemotongan dana rutin belanja makan anak-anak panti asuhan. Isu yang menyebut pengalihan sebesar 20 persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp200 juta untuk keperluan di luar kebutuhan panti dinilai tidak mendasar dan menyesatkan. Kepala Dinas Sosial, Bahagia Wati, S.Pd., M.AP., menegaskan bahwa yang terjadi bukan pemotongan, melainkan pinjaman internal antarunit dalam lingkup organisasi yang telah dikembalikan secara utuh kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Tunas Murni.

Penegasan ini disampaikan setelah beredarnya kabar yang dinilai tendensius dan merusak citra pelayanan sosial di tengah masyarakat. Bahagia Wati menyebut informasi tersebut sebagai bentuk distorsi fakta, bahkan dianggap berupaya mencemarkan nama baik dirinya secara pribadi, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap instansi yang dipimpinnya.

“Tidak ada pemotongan dana untuk kepentingan pribadi atau pungutan liar. Yang terjadi adalah pinjaman internal karena ada keperluan mendesak yang harus segera diselesaikan. Dan itu pun sudah dikembalikan sepenuhnya ke UPTD panti,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks kelembagaan, menurut Bahagia Wati, praktik pinjaman internal semacam itu bukan hal yang baru. Ia menilai bahwa dalam dinamika kerja birokrasi, terutama pada level perangkat daerah, fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sering kali dibutuhkan untuk menjaga kelancaran operasional. Namun demikian, ia memastikan proses tetap berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab tanpa merugikan unit lain.

Baca Juga :  Tim VI, Safari Ramadhan Pemkab Agara antuni Anak Yatim

“Dinas Sosial dan UPTD adalah satu kesatuan. Logika kerjanya tidak bisa dipisahkan. Segala bentuk pinjaman internal tentu bersifat sementara dan harus dipertanggungjawabkan, termasuk dalam kasus ini,” tambahnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Biak Muli, Endang Sriwahyuni, yang turut memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang. Ia membenarkan bahwa dana memang sempat digunakan pihak dinas untuk kebutuhan instansi, namun memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan, apalagi penggelapan seperti yang dituduhkan sebagian pihak.

“Tidak ada pungli, tidak ada pemotongan. Yang terjadi adalah pinjaman yang dilakukan secara terbuka, dan sekarang dananya sudah dikembalikan ke kas panti seperti semula. Operasional panti tidak pernah terganggu,” kata Endang.

Endang juga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi tersebut, karena berdampak pada psikologis anak-anak asuh dan staf yang selama ini menjaga kestabilan pelayanan di panti. Menurutnya, panti perlu dikelola dalam suasana yang kondusif, penuh empati, dan jauh dari konflik opini yang tidak produktif.

Baik pihak dinas maupun UPTD sepakat bahwa kejadian ini mestinya dilihat sebagai bagian dari tata kelola yang terbuka untuk penyempurnaan, bukan dimunculkan sebagai bentuk pelanggaran hukum. Seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, tetap berada dalam pengawasan internal dan mekanisme audit yang berlaku di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sikapi Tudingan ke SDN 4 Lawe Loning, Ketua PPKMA Imbau Publik Berpegang pada Fakta dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Dengan terjadinya polemik ini, Dinas Sosial Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat rentan seperti anak-anak panti. Penguatan sistem pelaporan dan komunikasi publik menjadi langkah penting berikutnya agar setiap isu yang muncul dapat ditanggapi secara cepat dan menyeluruh.

Di tengah tuntutan publik yang kian tinggi terhadap kinerja pemerintahan, keterbukaan informasi menjadi elemen utama dalam membangun kepercayaan. Namun, lembaga pemerintah juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarluaskan informasi, mengingat dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika data belum diverifikasi dengan benar.

Bagi Dinas Sosial dan jajaran UPTD, penyelesaian isu ini diharapkan menjadi titik temu pemahaman antara publik dan pemerintah agar program-program pelayanan sosial dapat terus berjalan tanpa terganggu oleh polemik yang tidak substansial. Pendekatan kolaboratif dan semangat solidaritas dinilai masih menjadi landasan utama dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, terlebih ketika menyangkut kelompok rentan yang membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak. (ALIASA)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru