Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:10 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang laki-laki berinisial FIS (36) dan seorang perempuan berinisial S (48).

Petugas mengamankan tersangka FIS di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 00.11 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja kering dengan berat bruto 10,69 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,56 gram, dua plastik klip transparan berisi shabu dengan berat bruto 0,72 gram serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Terima Audiensi (NU) Kabupaten Batu Bara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka FIS mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Air Putih. Dari hasil pengembangan, FIS menyebut ganja tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial S.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.41 WIB berhasil mengamankan S di Dusun I Kampung Aras, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

Dari penguasaan tersangka S, petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering dengan berat bruto keseluruhan 20,32 gram, shabu dengan berat bruto 0,13 gram, satu unit telepon seluler dan satu buah kotak kacamata.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Terima Audiensi PC IMM, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksona  Melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Putra, Menegaskan akan terus melakukan penindakan dan pengungkap jaringan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Batu Bara dan berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada satuan Satnarkoba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Noval Boster, Menegaskan Pihaknya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Ataupun Menghibahkan Aset Tersebut Untuk Pembangunan KDMP
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi
Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara
Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah
Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah
Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terbaru