Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MY (25), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Tersangka hdiamankan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial pad melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/305/VIII/2026/SPKT.SAT RESKRIM/RES. BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 26 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bersama ayahnya sedang berada di Medan. Kemudian, paman korban menghubungi ayah korban dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan sejumlah kamar telah dibongkar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju rumahnya yang berada di Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit lemari es satu pintu, satu unit mesin cuci, tiga tabung gas ukuran 3 kilogram, dua buah handuk, modem WiFi, uang tunai sebesar Rp 3.500.000, satu unit Sanyo Jet Pump, tangga aluminium, satu unit Cosmos tempat memasak nasi serta sejumlah barang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 14 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembongkaran rumah korban mengarah kepada MY.

Baca Juga :  Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka dan mendapatkan informasi bahwa MY berada di rumahnya di wilayah Dusun I, Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk mendampingi proses penindakan. Setelah ditemukan di rumahnya, MY kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembongkaran rumah korban.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas merek AQUA warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ucap Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrot Situngkir.

Berita Terkait

Noval Boster, Menegaskan Pihaknya Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Ataupun Menghibahkan Aset Tersebut Untuk Pembangunan KDMP
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara
Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah
Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah
Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terbaru