Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba Merupakan Target Orang (TO) Dalam Operasi Antik Toba 2026

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:42 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dipimpin oleh kasat Narkoba AKP Arifin Purba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Senin (18/05/2026).

Dalam rangka Operasi Antik Toba 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta yang merupakan TO dalam operasi Antik berserta barang bukti sabu dengan total bruto mencapai 92,28 gram.

Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinsial M (45), warga Kabupaten Asahan, pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit handphone android merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Untuk Pencitraan, Bupati Batu Bara Baharuddin Gelontorkan Duit Ratusan Juta Rupiah Untuk Content Creator

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinsial BDS untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan pengembangan tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.

Selanjutnya pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap Berinisal BDS (37) di Jalan Diponegoro Pintu XII Kecamatan Kisaran Kota Kabupaten Asahan.

Lanjut, Petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,77 gram, satu amplop warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1620 KU yang digunakan tersangka.

Kemudian, Tersangka Berinsial BDS mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada tersangka berinsial M dengan total berat 77,51 gram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Sabu

Selanjutnya, Personil Satresnarkoba juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kedua pelaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Adapun terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Cega Aksi Tindak Pidana Curanmor
Dalam Kegiatan Munggu Kasih, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Memberikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Miris Remaja 16 Tahun di Batu Bara Tertangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara Bawa Pil Ekstasi
Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gulung Empat Kasus Narkoba dan 7 Tersangka
Dalam Rangka Jumat Berkah, Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berbagi Sembako Kepada Warga
Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Pake Sembako Untuk Warga Yang Membutukan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:50 WIB

DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:56 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

Berita Terbaru