Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

hayat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, – Sebuah aksi nyata kepedulian sosial dan keagamaan yang penuh makna ditunjukkan oleh Agus Ciek, yang juga menjabat sebagai Ketua Granat Kabupaten Tanggamus. Dalam rangkaian acara khidmat pada Jumat (22/5/2026), beliau melaksanakan ikrar wakaf tanah dan menyerahkan bantuan sarana ibadah, sekaligus menyampaikan permohonan agar seluruh amal ibadah dan pahala kebaikan ini dipersembahkan bagi orang-orang tercinta yang telah mendahului.

Agus Ciek secara resmi berikrar mewakafkan sebidang tanah miliknya yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung. Tanah ini diperuntukkan sepenuhnya bagi kepentingan umum dengan rincian luas sebagai berikut:

– Tanah Makam (Pemakaman Umum): Seluas 2.563 meter persegi
– Musala: Seluas 291,37 meter persegi
– Total luas tanah wakaf: 2.854,37 meter persegi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah mulia ini diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga akan lahan pemakaman yang layak serta sarana ibadah yang dekat dan representatif. Selain wakaf tanah, Agus Ciek juga menyerahkan bantuan berupa satu unit perangkat pengeras suara kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Panggung, guna menunjang kelancaran pelayanan dan kegiatan keagamaan di sana.

Baca Juga :  Respon Lambat Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung: Ada Apa dengan Inspektorat Tanggamus?

Dalam ikrar yang dibacakannya, Agus Ciek menyampaikan, apabila ada amal ibadah dan kebaikannya, maka dipadiahkan dan dipersembahkan khusus untuk keluarga besarnya, terutama kepada kedua orang tuanya dan ayah mertuanya yang telah berpulang ke rahmatullah, yaitu:

– Hi Yamin bin Hi Matsuk
– Hj Ruhaina binti Hi Said
– Manten bin Matzuk

“Saya berharap tanah yang diwakafkan ini bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Apabila ada amal ibadah dan kebaikan yang saya lakukan, maka pahalanya saya persembahkan khusus untuk keluarga besar, terutama almarhum Hi Yamin bin Hi Matsuk, almarhumah Hj Ruhaina binti Hi Said, serta almarhum Manten bin Matzuk. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, menjadi ladang amal yang menerangi alam kubur mereka, serta mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT,” ucap Agus Ciek dengan penuh haru dan ketulusan.

Baca Juga :  Polres Tanggamus dan FKUB, Ojol, Serikat Pekerja serta Pimpinan Ponpes Gelar Doa untuk Affan Kurniawan dan Kondusifitas Daerah

Ia juga berpesan agar lahan ini digunakan dengan penuh tanggung jawab: “Sebagian untuk tempat ibadah di musala dan sebagian lagi sebagai tempat peristirahatan terakhir yang terhormat bagi warga. Begitu pula bantuan pengeras suara untuk KUA, semoga bermanfaat dan melancarkan tugas pelayanan keagamaan.”

Aksi kedermawanan dan ketulusan hati ini mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari aparat Pekon Tekad, tokoh masyarakat, serta jajaran staf KUA. Langkah ini dinilai sangat membantu penataan lingkungan serta meringankan beban masyarakat dalam hal fasilitas sosial dan keagamaan.

Saat ini proses administrasi dan penyelesaian dokumen sertifikat wakaf sedang diurus agar pembangunan musala dan pengelolaan lahan makam dapat berjalan secara sah, legal, dan teratur di bawah pengawasan nazhir yang ditunjuk. (*)

Berita Terkait

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi
Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai
Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026
M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat
Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu
Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki
Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan Penghubung Pendidikan dan Ekonomi di Cukuh Balak

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:56 WIB

LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:29 WIB

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Berita Terbaru