Tanggamus — Upaya memperkuat budaya integritas dan kepatuhan hukum terus dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Ulubelu. Melalui kegiatan Sosialisasi Good Corporate Governance (GCG), Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, PGE Area Ulubelu menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan S.H.,M.H, sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang digelar di Kantor PGE Area Ulubelu, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Perwira PGE Ulubelu sebagai bentuk penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Dalam pemaparannya, Kajari Tanggamus menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance bukan hanya sekadar formalitas perusahaan, melainkan pondasi utama dalam menjaga kredibilitas dan keberlangsungan usaha.
Menurutnya, setiap insan perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi dapat membuka celah terjadinya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Good Corporate Governance harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh insan perusahaan dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan pekerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas perusahaan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” tegas Subari di hadapan peserta sosialisasi.
Tidak hanya membahas konsep dasar GCG, kegiatan tersebut juga mengulas berbagai persoalan yang kerap menjadi perhatian dalam dunia kerja dan korporasi, mulai dari gratifikasi, benturan kepentingan, penyalahgunaan jabatan, hingga tanggung jawab hukum individu maupun perusahaan. Suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif melalui sesi tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme peserta terhadap pentingnya budaya integritas di lingkungan kerja.
Sementara itu, General Manager PGE Area Ulubelu, Edy Sudarmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan hukum di seluruh lini perusahaan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian bisnis dan operasional semata, tetapi juga dari bagaimana perusahaan menjalankan seluruh proses kerja secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap prinsip GCG menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung operasional energi panas bumi yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh Perwira PGE Ulubelu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya GCG dan kepatuhan hukum sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Edy.
Melalui sosialisasi tersebut, PGE Area Ulubelu berharap terciptanya lingkungan kerja yang semakin bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya anti korupsi serta memperkuat tata kelola perusahaan yang sehat di Kabupaten Tanggamus.





































