LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa

hayat

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Bandar Lampung* – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung kembali meningkatkan tekanan terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Lampung dengan melayangkan *Somasi Kedua* kepada Direksi dan Dewan Komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Langkah ini diambil setelah surat permintaan klarifikasi dan desakan audit investigatif yang sebelumnya dilayangkan pada 19 Mei 2026 disebut tidak memperoleh tanggapan resmi, substantif, maupun terbuka dari pihak manajemen.

Dalam surat bernomor *112/DPD-TRINUSA/LPG/SOM-II/VI/2026* tertanggal 12 Juni 2026, TRINUSA menyatakan telah memberikan kesempatan selama tujuh hari kerja kepada Bank Lampung untuk memberikan penjelasan atas sejumlah temuan yang bersumber dari telaah terhadap *Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2024*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPD TRINUSA Lampung, **Faqih Fakhrozi, S.Pd.I**, menegaskan bahwa sikap tidak responsif terhadap permintaan klarifikasi publik berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.

> “Bank Lampung merupakan BUMD strategis yang mengelola dana masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Karena itu, setiap indikator keuangan yang menimbulkan pertanyaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

TRINUSA mengungkapkan sedikitnya terdapat tujuh indikator yang dinilai memerlukan penjelasan lebih lanjut dari manajemen Bank Lampung.

Salah satunya adalah **penurunan laba bersih** dari sekitar **Rp175,27 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp103,15 miliar pada tahun 2024**, atau turun sekitar **41,15 persen**. Penurunan tersebut terjadi di tengah pertumbuhan penyaluran kredit, sehingga menurut TRINUSA perlu dijelaskan faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan.

Baca Juga :  Pelantikan Kejari Lampung Barat, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat di Kejati Lampung

Selain itu, TRINUSA juga menyoroti **kenaikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)** dari sekitar **Rp60 miliar menjadi Rp144,68 miliar**, atau meningkat lebih dari **141 persen**. Kenaikan pencadangan tersebut, menurut organisasi masyarakat sipil itu, perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai kualitas portofolio kredit yang mendasarinya.

Perhatian juga diarahkan pada meningkatnya total kredit berkualitas **Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet** yang disebut mencapai **Rp203,04 miliar per 31 Desember 2024**, dibandingkan sekitar **Rp157,87 miliar pada tahun sebelumnya**.

Tidak hanya itu, TRINUSA mencatat adanya **arus kas operasional negatif selama dua tahun berturut-turut**, penurunan dana deposito berjangka yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketergantungan terhadap pendanaan dari bank lain, serta kenaikan beban barang dan jasa maupun beban non-operasional yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci.

TRINUSA menegaskan bahwa berbagai poin tersebut merupakan **indikasi yang membutuhkan klarifikasi**, bukan tuduhan adanya pelanggaran hukum.

Melalui Somasi Kedua, TRINUSA mendesak Bank Lampung untuk memberikan klarifikasi tertulis dan terbuka kepada publik, mempublikasikan informasi mengenai kualitas aset produktif dan langkah mitigasi risiko, serta melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap kredit bermasalah, pengadaan barang dan jasa, serta transaksi pihak berelasi selama Tahun Buku 2024.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta dibentuknya **tim evaluasi independen** yang melibatkan unsur eksternal guna memastikan penerapan prinsip **Good Corporate Governance (GCG)** berjalan secara nyata.

Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat respons yang memadai, TRINUSA menyatakan akan menempuh berbagai langkah lanjutan, termasuk menyampaikan laporan kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Sebagai bentuk eskalasi tekanan publik, TRINUSA bersama sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengumumkan rencana **aksi unjuk rasa damai** yang dijadwalkan berlangsung pada **Rabu, 23 Juni 2026**.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar **300 peserta** dengan titik penyampaian aspirasi di **Kantor Pusat Bank Lampung, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kantor Gubernur Lampung**.

Dalam aksi tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pelaksanaan **audit investigatif atau audit forensik independen**, transparansi kondisi kesehatan bank, evaluasi tata kelola perusahaan, audit terhadap pengadaan barang dan jasa serta transaksi afiliasi, hingga penegakan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

TRINUSA menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bersifat **damai, konstitusional, dan berada dalam koridor hukum yang berlaku**.

> “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik adalah aset yang harus dijaga bersama,” kata Faqih.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Bank Pembangunan Daerah Lampung terkait Somasi Kedua yang dilayangkan oleh TRINUSA DPD Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB