Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

hayat

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Polsek Pulau Panggung menangkap pria 22 tahun inisial HS, warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di puluhan lokasi di wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, pengungkapan terhadap HS dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian di sebuah toko milik Saryono (68) yang berada di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku HS sedang berada di rumah warga di Pekon Pulau Panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung yang dibackup Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Mengungkap Korupsi Pendidikan di Tanggamus: Triga Nusantara Siap Bersikap

“Tim langsung menuju lokasi rumah warga di Pekon Pulau Panggung dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan pada Rabu (17/6/2026), malam,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 20 Juni 2026.

Iptu Suamin menjelaskan, HS diduga terlibat pembobolan toko yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku diduga merusak gembok rolling door menggunakan alat pemotong besi.

Pelaku masuk ke dalam toko kemudian mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok dan barang lainnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Baca Juga :  KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku beraksi bersama bersama sejumlah rekannya dan saat ini masih dilakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami juga telah mengamankan 3 terduga pelaku lainnya yang saat ini masih melakukan pendalaman. Untuk peran dan kronologi lengkapnya nanti akan disampaikan oleh bapak Kapolres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dalam perkara ini, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku, senjata tajam jenis golok, senapan angin, alat pemotong besi, palu, senter, topeng, dan kendaraan.

“Atas perbuatannya, Herwan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum
Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026
Bersama Kajari Tanggamus, PGE Ulubelu Pertegas Budaya Anti Korupsi dan Tata Kelola Perusahaan yang Bersih
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
Polsek Pugung Ungkap Oknum Kakon di Bulok Tanggamus Diduga Tipu Warganya Pengusaha BRI-Link
Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:54 WIB

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:29 WIB