Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Pria Bawa Badik Pengancam Warga

hayat

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:41 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Seorang pria berinisial FA (52), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo.“Korban dalam perkara tersebut adalah Supri Sanjaya (45), seorang petani asal Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo,” kata Iptu Primadona Laila, Kamis 25 Juni 2026.

Iptu Primadona menjelaskan, pelaku diduga terlebih dahulu menabrakkan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang dikendarainya ke arah saksi yang saat itu sedang duduk dan berkumpul bersama korban serta sejumlah rekannya serta merusak sepeda motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Dorong Penyusunan APBD 2026 yang Akuntabel dan Berdampak Nyata bagi Warga

“Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik dari selipan pinggang kirinya dan menghunuskannya ke arah korban dan warga lainnya. Beruntung, mereka berhasil menyelamatkan diri dengan cara berlari sehingga tidak ada korban luka. Namun sepeda motor korban dirusak pelaku,” jelasnya.

Aksi pelaku sontak membuat panik warga sekitar. Selain diduga melakukan ancaman dengan senjata tajam, pelaku juga disebut kerap membuat keributan di lingkungan tersebut sehingga warga merasa resah.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Pekon Kunyayan. Warga kemudian mengepung lokasi persembunyian pelaku sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Namun saat hendak diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mencabut badik dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada petugas maupun warga yang hendak menangkapnya.

“Saat hendak diamankan, Senin (22/6/2026), sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku juga sempat melakukan perlawanan dan mengarahkan senjata tajam kepada petugas maupun warga. Berkat kesigapan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Lapas Kota Agung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan HP Kedalam Lapas

Kapolsek menyebut, dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau badik bergagang dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 15 sentimeter, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi, serta satu helai baju kemeja lengan pendek warna hitam bertuliskan LGS 74.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin pagi, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan FA sebagai tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 448 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB