Ditangkap Personel Reskrim Polsek Panai Tengah di Pajak Ikan, Pria Ini Kedapatan Memiliki Sabu 0.86 Gram.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:51 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Waspada Indonesia | Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut meringkus pria berinisial FI (27), pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu.

Penangkapan terhadap pelaku dikatakan Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar, S.E., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, SH., dilakukan pada Jumat 24 Januari 2025 dini hari kemarin.

“Pelaku ditangkap disalah satu warung pajak ikan di Jalan Sudirman Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu,” terang IPDA Ricardo Sirait SH, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  DPW IMO Indonesia Sumut dan DHD 45 Sumut Gelar FGD, Jadikan Pemilu 2024 Momentum Persaudaraan Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Ricardo, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar, yang sudah merasa resah akan aktifitas pelaku selama ini.

“Penangkapan ini juga sebagai upaya jajaran Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu dalam mendukung program Asta Cita pemerintah,” pungkasnya.

Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram dari saku bajunya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan 1 buah timbangan digital, 1 lembar kertas pembungkus, 1 kotak cat pewarna rambut dan uang sejumlah Rp. 50.000 dari dalam saku celananya.

Baca Juga :  Pria Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa UINSU Berhasil di Tangkap Polisi

“Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengaku jika seluruh barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya dan narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari saudara D, kemudian personel melakukan pencarian terhadap D namun tidak ditemukan,” sebutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Panai Tengah guna dilakukan penyidikan secara intensif.(*)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru