Terkait Penangkapan Iskandar Muda Oleh Polisi, itu Dijebak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 04:07 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Terkait Kasus penangkapan Ketua DPD Gakorpan Aceh Iskandar Muda oleh Polisi yang diduga telah melakukan Pemerasan kepada Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono terkait Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Gayo Lues dari Tahun 2021 hingga Tahun 2023 yang diduga Syarat penyimpangan.

Menurut pandangan rekan – rekan Jurnalis, agar Polres Gayo Lues agar meninjau kembali kasus yang menjerat rekan kami Iskandar Muda tersebut. Karena menurut kami beliau Iskandar Muda tidak bersalah.

Justru Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren lah yang diduga melakukan Kriminal dengan melakukan penjebakan kepada saudara Iskandar Muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Kasus ini telah naik, Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono juga harus dijerat, karena diduga telah memberikan suap. “Pemberian dan penerima suap harus Sama – sama ditahan, bukan hanya penerima saja,” Sebut nya. Selasa (23/01/2024) Kemaren.

Untuk itu katanya, kita dari rekan – rekan Iskandar Muda meminta agar Polres Gayo Lues dapat bertindak profesional dalam penanganan kasus Iskandar Muda ini, yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai terduga tersangka. Tidak hanya itu, kita Juga meminta agar Polres Gayo Lues agar dapat memproses hukum kepada Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0113/Gayo Lues Panen Perdana Program “IM Jagung”

Kami juga heran, penangkapan rekan kami Iskandar Muda tersebut semacam sudah dirancang terlebih dahulu, karena baru – baru ini ada berita mencuat ke Publik terkait kinerja penguasa saat ini. Nah mungkin berdasarkan itulah belum lagi masalah lain.

Jadi kami sudah paham itu, ini pasti jebakan, karena pada saat kami mengkonfirmasi kepada dr. Wintono mengatakan, Duit pun tak seberapa itu biasa kami bilang begitu didepan pihak Petugas Polres Gayo Lues. Namun kata dr. Wintono, pihak mereka/ petugas mengatakan, kepada dr. Wintono,” itu enggak bisa Pak dr, gini aja kita serahkan dulu ke Kasat laporan ini gimana nanti perintah kasat, tapi coba dulu dari pihak Iskandar jumpai kasatlah gimana baiknya,” kata dr.wintono kepada rekan Media saat dikonfirmasi melalui saluran telpon selasa malam.

Untuk kami akan mendampingi Kasus ini hingga Tuntas karena Kami menduga Kasus Iskandar Muda ini sengaja dijebak oleh Oleh dr. Wintono, menurut info puncak kejadiannya Tanggal 15 Januari – 2024, bahwa dr. Wintono mendapatkan draf Berita yang akan diterbitkan oleh Media mengenai Dana tersebut, Karena menurut dr.wintono, bahwa Dia sering di hubungi oleh Iskandar Muda menanyakan tentang Dana Kapitasi tersebut.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Perawat Puskesmas Pining yang Ikut Rujuk Pasien yang Meninggal Dunia di Jalan

“Nah dari Pengakuan dr. Wintono tersebut, bahwa Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren sudah melakukan korupsi, sehingga dia memberikan Uang kepada Iskandar Muda karena takut di Publikasikan ke Publik, kalau tidak ada masalah mana mungkin dia dr. Wintono memberikan sesuatu kepada yang bersangkutan, namun sangat disayangkan dia yang bermasalah bahkan dia pula yang menjebak Iskandar, untuk itu apapun ceritanya Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr wintono tersebut juga harus di Peroses hukum tidak ada terkecuali, yang menerima dan yang memberi harus dua – duanya di Peroses,” ujarnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH saat di hubungi Terkait masalah penangkapan Iskandar Muda melalui WhatsApp hanya mengatakan, biar diminta keterangan dulu.

“Terimakasih bang, biar diminta keterangan dulu ya bang,” singkatnya. [Tim]

Berita Terkait

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Berita Terbaru