KPNas Mendukung Kebijakan Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:45 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat — Sampah telah menjadi masalah nasional dimana banyak kota besar telah mengalami darurat sampah, karena timbulan sampah terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan peningkatan gaya hidup. Tempat Penimbunan Akhir Sampah (TPA) eksisting sudah penuh, sedangkan penambahan lahan untuk TPA baru semakin sulit didapatkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, sampah memiliki nilai tambah apabila dapat diubah menjadi energi yang aman dan efisien. Sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan untuk pemenuhan pasokan energi nasional serta turut mendukung transisi energi dan mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga :  Kemenkeu Serahkan Alokasi Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Sebesar Rp5,84. M. Untuk Nagan Raya.

Transisi energi harus adil, terjangkau, dan dapat diakses oleh semua orang. Indonesia memiliki komitmen untuk mencapai net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat dan target tersebut tidak boleh tergelincir. Transisi energi juga harus fokus pada pengurangan intensitas karbon dan memberi manfaat bagi setiap rumah tangga. Ungkap Bagong di Bekasi, Selasa (30/1/2024)

Baca Juga :  Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Lebih lanjut KPNas menyatakan mendukung solusi penanganan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagaimana yang sudah dilakukan oleh pemerintah saat ini. KPNas juga mengimbau elemen masyarakat untuk menolak adanya politisasi isu krisis iklim dalam Pemilu 2024. Sebab membicarakan isu lingkungan dan iklim di tahun politik, tentu tidak lepas dari kandidat yang bertarung. Jangan sampai isu politiknya lebih mendominasi dan memecah belah persatuan bangsa.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB