Polsek Tanjung Duren dan 3 Pilar, Gelar Apel dan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kecamatan Grogol Petamburan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 20:06 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa, 30/1/2024 malam.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat jl Tanjung Duren Barat IV Jakarta Barat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, 21 personel PPSU, dan 2 perwakilan partai politik dari PKS.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Perapihan APK Pemilu 2024 melibatkan kerjasama tiga pilar, FKDM, dan PPSU, didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan.

Baca Juga :  Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

” Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.

Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan apel dalam rangka perapihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka.

Apel diikuti oleh perapihan APK Pemilu 2024 di beberapa lokasi strategis, meliputi rute Jln. Arjuna – Jln. S. Parman – TL. Tomang – Jln. Tomang Raya – Jln. Salak Masir – Jln. Daan Mogot – Jln. Tubagus Angke – Jln. Sekretaris – Jln. Tanjung Duren Utara IV – Jln. Latumenten – Jln. Makaliwe – Jln. Kiyai Tapa.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan Sipenmas untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi di Jakarta

Lanjut Agus menjelaskan, Setelah diangkat dari lokasi APK, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara sebagai bukti resmi.

” Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap,” ucapnya

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dalam menghadapi Pemilu 2024, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan.

( Eric )

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB