Kasi Propam dan Kasiwas Polres Simalungun Lakukan Verifikasi Pejabat Memasuki Masa Purnabakti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 17:28 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamatang Raya – Kepolisian Resort Simalungun melaksanakan kegiatan verifikasi dalam rangka pertanggungjawaban pejabat yang mengalami mutasi atau memasuki masa purnabakti di lingkungan Polres Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Propam dan Kasiwas Polres Simalungun berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Surat Telegram Kapolres Simalungun Nomor ST/83/VII/WAS.1.2./2023 tanggal 23 Juli 2023 dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/713/VII/WAS.2./2023 tanggal 23 Juli 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kantor Polsek Raya Resor Simalungun. Tim verifikasi terdiri dari Kompol Jonner Purba (Kabag SDM) sebagai ketua tim, Kompol Gering Damnik (Kabag Log), IPDA NH. Simanjuntak, S.H., M.H. (Plt. Kasiwas), IPTU Sonny G. Silalahi (Plt. Kasi Propam), IPDA Surya Hadi (Kasi Keu), AIPTU Herman Siahaan, BRIPTU Hasrat Hairu, dan BRIPTU Susilo Gulton.

Baca Juga :  IPDA Gagas: "Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!" Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Peserta yang menghadiri kegiatan ini adalah Kapolsek Raya beserta anggota. Kegiatan verifikasi berjalan dengan aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Plt. Kasiwas IPDA NH Simanjuntak, S.H., M.H., memberikan arahan kepada tim verifikasi mengenai tugas dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan verifikasi pejabat mutasi di lingkungan Polres Simalungun. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang mengalami mutasi ataupun memasuki masa purnabakti telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam perpindahan pejabat di lingkungan Polres Simalungun. Hal ini merupakan upaya dari Kepolisian Resort Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi kepolisian kepada masyarakat.(joe)

 

Berita Terkait

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB