Penandatanganan MoU untuk Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:26 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Berlangsung di Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (23/02/2024).Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menandai kerjasama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kabupaten Karo tentang replikasi sistem komputer SITALAKBAJAKUNREB (Sistem Informasi Ketatalaksanaan, Analisa Jabatan, Beban Kerja, Akuntabilitas Kinerja, dan Reformasi Birokrasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo disambut hangat oleh Walikota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si dan Pj. Sekretaris Daerah, H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M serta beberapa pejabat dilingkungan Pemko Tebing Tinggi terkait lainnya.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke -79 Pemkab Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih Tiap Camat.

 

Bupati Karo mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam upaya peningkatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Karo.

 

“Kami sangat menghargai kerjasama ini dan berharap aplikasi ini nantinya akan menjadi langkah penting dalam melakukan pengukuran capaian kinerja dan pengumpulan data kinerja yang terintegrasi” ucap bupati Karo.

Baca Juga :  Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus Kabupaten Karo Tahun 2024 Dalam Rangka Menurunkan Angka Kelahiran Total Fertility Rate (TFR)

Kerjasama ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi tonggak penting dalam memajukan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

 

Turut mendampingi bupati karo dalam penandatanganan tersebut, Kepala Bappedalitbang Kab.Karo, Ir. Nasib Siantur, M.Si, Kadis Kominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Kabag Organisasi, Daut Sembiring, S.STP, MSP, Kabag Umum, Hotman Brahmana, SP, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Natanail Perangin-angin SH,MAP.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Pastikan Pembangunan Drainase Berfungsi Baik Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB