Mahasiswa PSDKU USK Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 Dengan Menggelar Pembagian Bansos

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:12 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 Hijriah, Mahasiswa/i PSDKU USK Gayo Lues melaksanakan Kegiatan Edukasi dan Pembagian Bansos kepada Masyarakat Desa Sepang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues bertempat di Aula Kantor Penghulu Kampung Sepang, Jum’at, 1 Maret 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Sepang Said Juandi, Perwakilan Pengurus BEM PSDKU USK Gayo Lues Chairunissa Sitorus, Mahasiswa BEM PSDKU USK Gayo Lues, Perangkat Desa Sepang dan Masyarakat Desa Sepang.

Penerima Bansos ini diterima oleh Masyarakat kurang mampu Kampung Sepang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Terima Aduan Masyarakat, Anggota DPRK Gayo Lues Bersama Kabid Bina Marga Langsung Cek Kondisi Jalan di Dusun Cemucut 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Pengurus BEM PSDKU USK Kab.Gayo Lues Chairunissa Sitorus mengatakan “pagi ini kami perwakilan dari PSDKU Universitas Syiah Kuala Kab. Gayo Lues hadir di tengah bapak ibu untuk berpatisipasi membantu masyarakat dengan bentuk bantuan sosial langsung ke masyarakat kiranya bantuan ini dapat meringankan masyarakat menjelang penyambutan bulan suci ramadhan”, ujarnya.

Dalam Kegiatan Pembagian Bansos ini Mahasiswa PSDKU USK Gayo Lues yang berpatisipasi berjumlah 15 (lima belas) orang sedangkan jumlah paket Bansos yang diserahkan sebanyak 20 (dua puluh) paket Bansos, tutup Sitorus.

Baca Juga :  Kunjungi RIPAN, Ini Pesan Pj Bupati Alhudri

Kegiatan Bantuan Sosial ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan oleh Mahasiswa PSDKU USK Kab. Gayo Lues dalam membantu masyarakat secara langsung di tengah Masyarakat khususnya Daerah Kampung Sepang Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues, tidak hanya memberikan bantuan secara Bansos namun juga membantu memberikan Edukasi kepada Masyarakat Desa Sepang. (RED)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB