Aktivis: UU TPKS Benar-benar Diberlakukan, Mencegah Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:25 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indria Fernida Alphasonny, Tokoh perempuan yang juga pengacara hak asasi manusia (HAM), Indria Fernida Alphasonny menilai, harus ada upaya untuk memastikan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bisa benar-benar diterapkan. Ini guna mengatasi persoalan eksploitasi seksual perempuan di medsos tadi. Kini marak eksploitasi seksual terhadap perempuan di media sosial (medsos).

Hal tersebut diungkapkan melalui keterangannya, Jum’at (8/3) saat diskusi yang digelar Trust Politika Indonesia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Indria Fernida Alphasonny menjelaskan, harus ada penguatan atau memastikan implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa diberlakukan, ujarnya.

Baca Juga :  Tommy Ketum Pelita Prabu Bangga dan Ucapkan Selamat Serta Sukses Kampanye Akbar 02 di GBK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indria mengakui, jika eksploitasi seksual perempuan di medsos, merupakan hal atau permasalahan baru. Meski begitu, menurutnya, tetap perlu dilakukan penanganan yang serius.

“Jadi ini adalah sebuah situasi baru dimana memang dengan maraknya eksploitasi seksual lewat media ini berkembang dengan cepat. Nah ini yang sesungguhnya perlu diantisipasi,” kata dia.

Regional Program Manager at Asia Justice and Rights (AJAR) ini berharap, adanya penanganan yang lebih menyeluruh dari permasalahan eksploitasi seksual perempuan di media sosial. Sanksi yang tegas menurutnya harus dijatuhkan kepada pelaku.

“Kedua, perlu ada penanganan yang lebih komprehensif, tidak sekedar hanya memastikan hukuman kepada pelakunya, tapi juga sejauhmana ruang-ruang itu disediakan,” jelas dia.

Baca Juga :  Peserta Asal Galus menjadi peraih Anugrah Meukuta Alam di PKA ke 8 

Bukan hanya penegakan hukum, penanganan terhadap para korban juga dinilai penting. Ini demi menyelesaikan perkara itu secara tuntas.

“UU ITE bukan jawaban, tapi juga memastikan ada treatment penanganan yang cukup terhadap korban eksploitasi seksual melalui media sosial,” jelas dia.

Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, menurut dia juga penting dalam penanganan permasalahan ini. Termasuk persoalan kasus kekerasan perempuan.

Sinergi ini salah satunya melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait, dengan Polri. (Red).

Berita Terkait

Menhan Ajak Pers Jadi Pilar Ketahanan Informasi, Muhammad Amru Ingatkan Tanggung Jawab Jurnalis atas Akurasi dan Nasionalisme
Bantuan Rp200 Juta Digulirkan BUMDes Sindangkerta, Minyak Kita Mengalir ke Warga Kampung Malaka
Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat
IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 23:56 WIB

Sambangi SMA AL- Azhar Syifa Budi Pekanbaru, Kejati Riau Berikan Edukasi Perihal Bijak Dalam Bermedia Sosial 

Senin, 2 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kejati Riau Siap Wujudkan WBBM dengan Pelayanan Publik yang Baik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:44 WIB

Lahirnya Pemimpin Baru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wushu Indonesia Pekanbaru

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:01 WIB

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:49 WIB

Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:30 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:54 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:26 WIB

SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional: Pendidikan Cemerlang 

Berita Terbaru