Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Dapatkan Remisi Khusus

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 05:07 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Senin (11/3).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, giat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi, Pejabat Struktural, Staf Binapi dan Petugas yaang bertugas serta warga binaan yang mendapatkan remisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPP FIB Gelar Tabligh Akbar & Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Sebanyak 1 (satu) orang Warga Binaan telah kami serahkan Remisi Khusus I selama 1 bulan 15 Hari. Adanya giat ini menjadi hasil akan hak yang warga binaan dapatkam serta diharapkan dapat semakin mendekatkan diri dengan Tuhan,” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi secara simbolis oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana yang didampingi oleh Pejabat Struktural. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa serta foto bersama.

Baca Juga :  Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Pemberian Remisi Khusus ini dilakukan karena seluruh persyaratan administrasi dari warga binaan telah lengkap seperti yang sudah tertera pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru