Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Pengecekan SPBU di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:29 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kamis, 28 Maret 2024.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyatakan pentingnya pengecekan rutin terhadap SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU M. Abidinsyah, S.H., turut menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengisian hingga penjualan BBM kepada konsumen. “Kami memeriksa kelengkapan dokumen, kualitas BBM yang dijual, serta memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abidinsyah.

Baca Juga :  Apel Farawell and Wellcome parade dipimpin oleh AKBP Efrianza SIK bersama Kapolres Gayo Lues yang baru AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan ini juga melibatkan tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap regulasi yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues beroperasi dengan transparan dan mematuhi aturan yang ada,” tambah Abidinsyah.

Selain itu, Abidinsyah juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penjualan BBM ilegal yang bisa merugikan konsumen. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemui adanya indikasi penjualan BBM ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan di SPBU yang berada di Desa Raklunung dan SPBU Pengkala Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues berdasarkan hasil wawancara dengan Petugas SPBU bahwa pompa Nozzle telah ditera ulang beberapa bulan yang lalu dan rutin ditera secara periode.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Lakukan Pemupukan Padi

Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan masih tersegel dan berdasarkan hasil Pengecekan jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan serta pihak SPBU akan menghubungi pihak meteorologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan pengecekan rutin ini, SPBU di wilayah hukum Polres Gayo Lues dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal dalam menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. (TRIS)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB