Sigap, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Kurang dari 8 Jam

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 04:02 WIB

50450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat terhadap seorang Perempuan di Wilayah Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 4 April 2024.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Mastina masyarakat Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues yakni sepupu korban sendiri pada Kamis 4 April 2024 pada pukul 13.30 Wib.

Baca Juga :  Mahasiswa PSDKU USK Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 Dengan Menggelar Pembagian Bansos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim menerangkan kejadian itu terjadi Dusun Umah Naru Desa Tampeng Musara Kecamtan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar Pukul 13.30 Wib yang diduga dilakukan oleh BD, 44, Tani, Dusun Ara Kela, Perlak, Tripe Jaya, Gayo Lues, terangnya.

IPTU M.Abidinsyah, S.H. menjelaskan tentang kronologi penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan Berat tersebut, pada Pukul 20.30 Wib setelah mendapat laporan dari korban Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mendapatkan informasi Pelaku penganiayaan menuju arah Kecamatan Putri Betung kemudian Tim Unit Resmob melakukan pengejaran hingga ke Desa Marpunge selanjutnya Tim Unit Resmob melihat Sepeda Motor pelaku di depan rumah warga dan Tim Unit Resmob mengamankan Sepeda Motor milik Pelaku beserta Sepatu milik pelaku yang masih ada bekas darah dan pelaku sudah lari dari pintu belakang kemudian berhasil di kejar dan di tangkap oleh Tim Unit Resmob di bantu oleh Personel Polsubsektor Rumah Bundar selanjutnya pelaku di amankan di Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, tutup Kasatreskrim.

Baca Juga :  Persit Chandra Kirana Cabang XXVI Dim 0113 Koorcab Rem011 PD Iskandar Muda Mengelar Pertemuan Rutin Dengan Seluruh Anggota Persit Jajaran Kodim Gayo Lues

(Tris)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB