Babinsa Dampingi Distribusi Sembako Korban Kebakaran di Desa Terangun

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 08:50 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Muspika Kec. Terangun melaksanakan penyaluran bantuan kepada korban pasca kebakaran rumah di Ds. Terangun Kec. Terangun Kab. Gayo Lues serta dihadiri oleh Imam Mukim Kec. Terangun. Pengulu serta perangkat Desa Terangun. Tokoh masyarakat serta korban yang mengalami musibah kebakaran.

Bantuan yang disalurkan kepada para korban kebakaran berupa :

1. Beras sebanyak : 111 Kg.
2. Indomie : 32 Kardus.
3. Pakaian layak pakai : 1 Karung besar.
4. Barang pecah belah : 1 Karung besar.
5. Makanan siap saji : 40 Karton.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sembako serta pakaian layak pakai kepada para korban berasal dari Desa desa yang berada di wilayah Kec. Terangun serta bantuan dari Desa tetangga yang diserahkan ke POSKO penerimaan bantuan yang berada di Desa Terangun, Kec. Terangun.

Untuk para korban yang mengalami rumah hangus terbakar untuk tempat tinggal sementara telah di sediakan oleh Dinas BPBD Kab. Gayo Lues serta menumpang di tempat saudaranya masing-masing.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Alhudri Buka Bintek PKP Swakelola DAK Fisik SMK Tahun 2023

Upaya yang telah dilakukan : Babinsa Koramil 01/Terangun, Bhabinkamtibmas Polsek Terangun, petugas Kesehatan Puskesmas Terangun, petugas Damkar serta Pengulu/perangkat Desa Terangun tetap memonitor perkembangan situasi serta membantu kelancaran kegiatan di lokasi Pasca kebakaran.

Membantu pendataan serta pengumpulan bantuan bantuan yang ditempatkan di POSKO kebakaran.

Menghimbau ulang kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap memperhatikan keamanan kompor gas, Listrik dan alat alat lain yang dapat memicu terjadinya bencana kebakaran serta menitipkan rumah yang akan ditinggalkan kepada tetangga.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB