Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Mendukung Penguatan Konsep Ekonomi Sirkular Dalam Menangani Permasalahan Sampah Di Indonesia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 13:12 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat —Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, dari 17 juta ton timbulan sampah pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengelola sekitar 66,47% sampah (11,5 juta ton sampah). Dari total timbulan sampah ini, hampir 16% (2,78 juta ton) sampah berhasil dikurangi dan 50% (8,8 juta ton) sampah berhasil ditangani.

Pemerintah Indonesia mencanangkan target Indonesia Bersih Sampah 2025, melalui 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025. Untuk mewujudkan target tersebut, berbagai inisiatif sudah dilakukan, termasuk meningkatkan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam penanggulangan permasalahan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong, salah satu upaya pengelolaan sampah nasional adalah melalui pendekatan sirkular ekonomi, dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi atau produksi. Langkah strategis ini juga dinilai dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina

“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus,” jelasnya Pris Polly di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut Pris menjelaskan bahwa ekonomi sirkular bisa dimulai melalui cara sederhana seperti memilah sampah 3R (reduce, reuse, recyle) dari sumbernya baik sampah yang dihasilkan dalam level rumah tangga, maupun fasilitas publik sebagai konsumen hingga perusahaan selaku produsen. Dengan kondisi ini, penerapan ekonomi sirkular bagi pengelolaan sampah akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan untuk masyarakat, juga sejalan dengan target pencapaian zero waste 2050, serta zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Kalau mau dikelola dengan baik, harus memilah sampah dari sumbernya, itu basic-nya,” tutur Pris. Hanya saja, perilaku untuk melakukan pemilahan sampah ini masih menjadi persoalan. Ia mencontohkan, tidak sedikit rumah tangga yang belum sadar melakukan pemilahan sampah. Kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya sistem insentif bagi pelaku yang berhasil memilah sampah. Demikian halnya dengan perusahaan atau industri maupun berbagai tempat fasilitas publik masih banyak yang belum melakukan pemilahan sampah dan hanya menyerahkan pada rekanan untuk pengolahan sampah.

Baca Juga :  Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Pris Polly menambahkan pemerintah maupun LSM juga memiliki peran krusial untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di tanah air. Menurutnya, saat ini perlu ada desain kebijakan atau regulasi untuk mendorong praktik ini dilakukan di masyarakat. Sebab, saat ini di Indonesia belum ada kebijakan yang mengikat, baru sebatas imbauan terkait penerapan ekonomi sirkular sebagai upaya mengatasi persoalan sampah. “Desain untuk ini harus ada. Misal pemerintah mewajibkan dalam menjalankan bisnis perlu ada standar pengelolaan sampah yang baik disertai dengan pelaporan yang berkelanjutan. Penerapan ekonomi sirkular ini bisa dimulai dari perusahaan berskala besar,” jelas Pris Polly.

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien
Akses Vital 4 Desa di Bandung Barat Tak Kunjung Dibangun, Pemkab Diminta Ambil Alih Penyerahan Aset Jalan Perkebunan
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad Ranadona Hutagaol Gelar Cooling System Bersama Tokah Agama Usai Shalat Jumat

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jumat Berkah Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyalurkan Bantuan Kepada Kaum Dhuafa

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:20 WIB

Bawa 15 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:06 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Pria Pengedar 13 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ketua PD (IWO) Batu Bara Darmansyah Menilai Pemkab Batu Bara Tidak Bernyali, PT TPS Masih Produksi Batching Plant di Batu Bara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:41 WIB

Katua PD IWO Batu Bara Darmansyah Minta Kejaksaan Negeri Batu Bara Periksa Proyek Pojok Baca di 141 Desa

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:08 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Kecamatan Tanjung Tiram Dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:02 WIB