Pj Bupati Lantik Anggota KIP Gayo Lues Periode 2023-2028

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 14:57 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pj Bupati Gayo Lues Alhudri melantik dan mengambil sumpah 5 anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028. Adapun komisioner KIP Kabupaten Gayo Lues yang dilantik yaitu Khairuddin, Ali Amran, Sahrul Husna, Hidayat Syah, dan Syarifuddin Norman.

Pelantikan yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota KIP ini berlangsung di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues, Kamis 03 Agustus 2023.

Baca Juga :  Kembali Ke Komisi V Irmawan Akan Perjuangkan Program Berkelanjutan

Dalam sambutannya Alhudri mengucapkan selamat kepada para anggota KIP yang telah dilantik, dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada undang-undang dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat ini tugas berat sudah menanti terutama bagi yang pertama kali menjabat.

Baca Juga :  Multiplier Effect Pacu kuda Sesuai Harapan, Ratusan Pedagang Mengais Rezeki Di Pacu Kuda Buntul Nege

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada anggota KIP Gayo Lues yang lama, atas dedikasinya dalam menjalankan tugas serta mensukseskan berbagai pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Anggota KIP harus menjadikan lembaga ini benar -benar independen, komunikatif dan demokratif ” Ungkapnya (Labert)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru