Sengketa Hasil Pileg Dapil Aceh Timur Dua Menuju Medan Merdeka Barat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 23:26 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Namanya Hamdani A. Gani, SH MH memang dikenali publik Aceh Timur, Ia merupakan salah seorang anggota DPRK Periode 2014-2019, lalu 2019-2024, dan kembali menjadi Caleg untuk periode 2024-2029.

Perjalanan pencalonan Hamdani kembali berjalan mulus, dengan mendapat dukungan penuh Partai Gerindra, Partai tempat dimana Ia bernaung selama ini.

Persoalan mulai muncul, begitu namanya hilang dari peredaran sebagai salah satu kandidat terpilih DPRK Periode 2024-2029.

Baca Juga :  PUSAT PENGEMBANGAN RISET SAMPAH INDONESIA (PERISAI) MENDUKUNG KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA KOMPREHENSIF

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamdani mulai berpikir jauh ini ada kesalahan, ini ada ketidak adilan, “Saya harus berjuang,” ingatnya.

Perkara ini harus dibawa ke MK, sehingga mendapat jawaban pasti dari apa yang menjadi keraguan dibenaknya.

Akhirnya Hamdani resmi mendaftarkan gugatannya ke MK di Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada 23 Maret lalu.

Baca Juga :  Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total

Selanjutnya, tepat pada hari Selasa (30/4) sidang pemeriksaan pendahuluan pun dimulai.

Hamdani yakin peluang untuk menang sangat terbuka lebar.

Pernyataan tersebut didasari oleh bukti-bukti C Hasil yang Ia pegang, tegas Hamdani.

Mohon doa dan dukungan, terutama dari masyarakat yang telah memberi hak suara, memilih dirinya dan masyarakat Aceh Timur pada umumnya, pungkas Hamdani.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB