Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:56 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Akhir-akhir ini heboh isu di kalangan masyarakat terkait adanya oknum wali kelas IX SMPN 2 Labuhanhaji Barat mengutip paksa uang akhir semester kepada siswa kelas IX. Uang denda tersebut berupa alpha, cabut, iuran dan uang tambahan untuk acara perpisahan akhir semester. Mirisnya, uang denda tersebut jumlahnya sangatlah besar dan memberatkan keuangan wali murid. Mengingat orang tua siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat umumnya dengan kategori ekonomi menengah ke bawah.

“Perlu untuk diketahui tindakan semacam ini sudah membudaya lumayan lama di SMP tersebut dan masih dilestarikan hingga kini. Jika siswa-siswi tidak menyelesaikan uang denda sebelum jadwal ujian siswa-siswi diberi ancaman tidak boleh mengikuti ujian. Sebagai alumni saya mengkritik dan mengutuk keras tindakan tersebut,” beber Alumni SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat, Ozy Rizky melalui keterangan tertulis, Sabtu 4 Mei 2024.

Baca Juga :  Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur'an tahun 2024

Dia menjelaskan, sebagai mana kita ketahui bersama Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 pasal 12 ayat 3 Pemerintah kabupaten/kota wajib mengupayakan agar setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar mengikuti program wajib belajar 9 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang denda berupa untuk siswa yang alpha, bolos/cabut sekolah, iuran dan biaya tambahan untuk acara perpisahan sebelumnya tidak pernah dibahas dengan wali murid hanya kesepakatan sepihak antara wali kelas dan siswa. Dalih uang denda alpha dan bolos adalah sebagai bentuk pemberian efek jera kepada siswa dalam bentuk rupiah. Sungguh tindakan semacam ini jauh dari semboyan “Tut Wuri Handayani” yang dimana pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA

Sebagai alumni sekolah tersebut Ozy mengaku prihatin dengan budaya salah SMPN 2 Labuhanhaji Barat saat ini. “Praktek semacam ini sering kita jumpai di pasar-pasar, hari ini malah terjadi di tempat pendidikan. Sungguh miris,”ujarnya.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Kelola Tambang Secara Aman, Delky Dorong Skema Pembiayaan Khusus Lewat Bank Aceh Syariah
Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA
Polres Aceh Selatan Tunjukkan Kinerja Gemilang tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
Tangan Dingin AA Menciptakan Program Pro Rakyat, Ingin Dilanjutkan Pasangan Salem
Benar atau Tidaknya Terkait Netralitas Direktur RSUDYA Hanya Dapat Dibuktikan dengan Fakta Hasil Investigasi
Pasca Pernyataan Steffy Burase, KIP Aceh Selatan Diminta Lebih Teliti Verifikasi Dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pasangan AMAL Mendaftarkan Ke KIP Aceh Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB