Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:51 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

Baca Juga :  PJ BUPATI ACEH TENGGARA IRUP HUT KEMERDEKAAN RI KE - 78 DI LAP JEND AHMAD YANI KUTACANE

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Baca Juga :  Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB