Dua Tersangka Penjambret Handphone Mahasiswi Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:51 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara meringkus dua pria pelaku penjambret handphone milik mahasiswi di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam,  Aceh Tenggara, Kamis (3/8/2023) sekitar  pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (21) warga Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam dan YV (18) Warga Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan penangkapan dua tersangka penjambret.

Baca Juga :  Tim VI, Safari Ramadhan Pemkab Agara antuni Anak Yatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim kedua tersangka pelaku penjambret diringkus personil Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kemarin.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/141/VII/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 27 Juli 2023 yang mana penjambretan itu terjadi di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi penjambretan yang dilakukan orang tidak dikenal .

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Agara Melakukan Insfeksi Sidak Ke Sejumlah OPD

Korban adalah masiswi yang bermukim di Desa Kampung Melayu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu buah handphone merek Vivo Y 22 dengan kerugian Rp. 3.100.000.

Kemudian, tim Resmob berhasil menangkap kedua tersangka pada 3 Juli 2023 bersama barang bukti handphone merek Vivo Y22 yang merupakan milik korban. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo Pasal 365 KUHPidana.(RED)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB