Satgas TMMD dan Masyarakat Kampung Kendawi Gotong royong Mengecat Meunasah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 07:53 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Satgas TMMD Reguler ke-120 Kodim 0113/Gayo Lues bersama masyarakat Kampung Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang kembali melakukan kegiatan gotong royong, kali ini satgas dan warga fokus melakukan pengecatan Menasah di kampung tersebut.

Dansatgas TMMD Reguler ke 120 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han melalui perwira Lapangan Kapten Inf Nurdi Hidayat mengatakan, sebelum ini satgas TMMD dan warga melakukan rehab tempat wudhu, rehab MCK, dan membuat jalan rabat beton dari menasah ke tempat wudhu, dan hari ini satgas dan warga fokus menyelesaikan pengecatan menasah.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Alhudri Buka Diklat Inti PKLK Angkatan III 

Menasah tersebut selain digunakan untuk beribadah warga setempat sering menggunakannya untuk kegiatan keagamaan dan adat istiadat. Seperti acara musyawarah kampung, acara prosesi pernikahan, maupun Posyandu

Baca Juga :  Selayang Pandang H.Said Sani Dari Mantan Wakil Bupati, Kini Mantapkan Diri Calon Bupati Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan kegiatan ngecat musholah ini, tak lepas dari warga setempat yang terus bekerja bergotong royong bersama kami,” ujar Kapten Inf Nurdi Hidayat.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Berita Terbaru