Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Empat Orang Pelaku Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 08:40 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Baca Juga :  Tanamkan Kedisiplinan Dalam Tugas, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Latihkan PBB Kepada Linmas

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Pining, Komsos Dengan Pemuda Guna Mencegah Kenakalan Remaja

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB