Kabupaten Gayo Lues Terima WTP yang Ke-9 Berturut-Turut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:25 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Kabupaten Gayo Lues terima WTP yang ke 9  . Pada  tahun ini Negeri Seribu Buikit menerima WTP berturut -turut yang ke 9 kaliny . Perolehan WTP disampaikan PJ. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri. MM pada Sidang Paripurna DPRK Gayo Lues pembahasan Pertanggung Jawaban APBK 2022  dan pembahasan beberapa Qanun Daerah Lainya. Pada Selasa 08/08/23

Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri mengatakalaporan pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahuhn Anggaran 2022 yanng disampaikan kepada Anggota Dewan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Dan GayoLues kembnali menadpatkan WTP yang ke 9 kalinya.

“Alhamdulillah berkat kerja samanya dan kerja keras antara Ekskutif dan  Legislatif yang selalau komitmen untuk mewujudkan tata kelolah ke uangan yang baik di Kabupaten GayoLues. BPK-RI memberihkan Opini (WTP  (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangan Tahun 2022.  Kabupaten Gayo Lues sudah 9 kalinya berturut-turut menerima WTP dari Badan Pemriksan keuangan  sejak tahun 2014”.  Sebut Alhudri

Baca Juga :  Kodim 0113/Gayo Lues Komsos Dengan Aparat Pemerintah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhudri berharap agar WTP  bisa di pertahankan , bukan hanya pada tahun-tahun belekangan ini saja,   tetapi setiap tahunya Gayo Lues harus mampu meraih WTP.  sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam mengelolah dan mempertanggung jawabkan penggunaan APBK yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Himpunan Dokter Puskesmas Gayo Lues Bhakti Sosial di Kecamatan Pining

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Muhktar SE menyebutkan WTP merupakan hasil upaya kerja maksimal semua unsur jajaran SKPK  di Setdakab Gayo Lues dan pengawasan yang di lakukan oleh DPRK. Dalam menyusun laporan penggunaan keuangan Daerah yang  dirumuskan dalam sebuah Qanun pada setiap tahun anggaran.

“Kita sangat bersyukur bisa mempertahankan WTP setiap tahunya berturut –turut.  melalui upaya kerja cerdas , kerja  cermat dan kerja keras, kita bisa membuat tata kelolah keuangan yang yang konperhensif  baik dan benar. Kita berharap WTP  bisa dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya”. Harap Muhktar  ( bang Yud )

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB