Kisruh Dinas PMDPPA-KB Pakpak Bharat, Dinas Pendidikan Akhirnya Gelar Rapat Eksistensi Guru PAUD Libatkan Banyak Pihak

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 16:48 WIB

50899 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat –  Dianggap tidak becusnya Kadis dan Kabid PMDPPA-KB Kabupaten Pakpak Bharat oleh salah satu Tim Pemekaran Pakpak Bharat dalam melakukan sosialisasi penerapan Substansi Permendes. Kekisruhan antara Seratusan Guru Paud / Pengelola Paud dengan Pemerintah Desa Sepakpak Bharat, diakibatkan secara tiba-tiba pihak desa berdasarkan seruan PMDPPA-KB yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Pemerintah desa untuk tidak membayarkan perihal Anggaran Insentif bagi Guru-guru Paud Sepakpak Bharat. (23/06/2024).

Rapat yang akan digelar Dinas Pendidikan Pakpak Bharat terkait Permendes Menindaklanjuti pasal 2 ayat 2 Permendes Nomor 7 tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi dan penerapannya saat penggunaan Dana desa untuk membayar insentif Guru guru Paud yang sudah terbiasa dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat inipun dilaksanakan Dinas Pendidikan Pakpak Bharat bersama sejumlah pengelola/Guru Paud sekabupaten Pakpak bharat Rabu 25/06/2024 di Aula Rapat Dinas Pendidikan Pakpak Bharat.

Baca Juga :  Narkoba Musuh Kita Bersama" Pungkas AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si Musnahkan Barang Bukti

Dari kegiatan ini, salah satu TIM Pemekaran Pakpak Bharat Antoni Tinendung mengharapkan semua pihak menyadari akan pentingnya keberlanjutan dan eksistensi anggaran insentif bagi Guru Paud Sepakpak Bharat. Para peserta rapat harusnya menyadari efek Penerapan Sebuah Regulasi Pemerintah harusnya tepat waktu, arah manfaat, tidak ambigu sehingga dapat memberi edukasi, efektivitas yang tidak merugikan banyak pihak. Penerapan regulasi itu sesuai dengan semangat Undang Undang desa.

Peran Camat juga, belum bekerja secara maksimal dengan kesungguhannya untuk memprioritaskan anggaran Dana desa sepakpak Bharat atas prioritas sesuai Permendes tahun 2023 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hak evaluasi monitoring tidak berjalan sehingga Camat Camat yang tidak produktif sebaiknya dilakukan rotasi demi kelangsungan pemerintahan kecamatan secara utuh mewujutkan desa yang mandiri, kreatif dan berwawasan mampu memulihkan, meningkatan ekonomi masyarakat desa. Bukan mengambil keuntungan pribadi azas manfaat dari anggaran dana desa. Kata Antoni Tinendung salah satu Aktivis Pakpak Bharat itu.

Baca Juga :  Jejak Uang Gelap di BUMDes Roh Mekar Dari Modal Desa Hingga Dugaan Kantong Pribadi

” Pemerintah daerah dalam penerapan regulasi harusnya tepat waktu, arah manfaat untuk pencapaian substansi regulasi itu. Hingga tak serta merta merugikan banyak pihak. Tidak dibayarkannya insentif bagi Guru guru Paud secara tiba tiba, akan memberi resiko sebuah perlawanan yang nyata dari pihak pihak terkait. Tentunya tidak sesuai dengan harapan BUNDA PAUD Pakpak Bharat yang ingin mewujudkan pendidikan anak usia dini menjadi anak anak emas regenerasi Pakpak Bharat yang lebih baik.”

“Bupati Pakpak Bharat Frans Benhard Tumnggor mengharapkan dalam seruan-seruannya bahwa peran pendidik dan tenaga kependidikan menjadi ujung tombak penciptaan generasi emas, generasi gemilang Pakpak Bharat. Termasuk pola pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan bagi anak anak dari Usia Dini”. Jelas Anton Tinendung Aktivis dan salah satu Tokoh Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. ///Tim pb**

Berita Terkait

Jejak Uang Gelap di BUMDes Roh Mekar Dari Modal Desa Hingga Dugaan Kantong Pribadi
Bupati Pakpak Bharat Diminta Bayarkan Insentif Guru Paud Selama 6 Bulan Berjalan, Menyedihkan
Polres Pakpak Bharat Rutin Lakukan Pengamanan Di Gereja, Untuk Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristen Keribadah
Narkoba Musuh Kita Bersama” Pungkas AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si Musnahkan Barang Bukti
Di Sela-sela Kesibukan, Kapolres Pakpak Bharat Cek Kesiapan Bagsumda dalam Kegiatan Rekrutmen Polri yang BETAH
AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si “DILARANG BERJUDI KAMI AKAN MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP SEGALA BENTUK PERJUDIAN”
Asosiasi PSSI Pakpak Bharat Kongres Luar Biasa
Bupati Serahkan I Unit Motor Kepada Ketua LPTQ Pakpak Bharat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru