Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 12:08 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Bripka, Sutrisno.

Gayo Lues – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polres Gayo Lues bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 222 (dua ratus dua puluh dua) kilogram. Pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh berbagai pejabat penting di wilayah Gayo Lues. Senin, 1 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting antara lain PJ. Bupati Drs. Alhudri., MM, Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K., Dandim 0113/Gayo Lues Letkol CZI Yanfri Satria Sanjaya, M. Han, Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Jata, S.E., M. M, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasyim. S. Sos, M.M, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, Mewakili MAA Kab. Gayo Lues, H. Rabusah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah S.Si MM, Ketua Pengadilan Negeri Gayo Lues, Bob Rosman, S.H. dan Ketua MPU Gayo Lues Tgk. Sahbudin.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Aceh Canangkan desa Sepang Moderat Beragama

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues. “Kita semua harus bersinergi untuk memberantas narkotika agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba,” ujar IPDA Andi Christian Saragi.

PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam memberantas peredaran narkotika. “Dengan adanya pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh elemen masyarakat serius dalam memerangi narkotika. Kita berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol CZI Yanfri Satria Sanjaya, M. Han., menambahkan bahwa TNI siap mendukung penuh segala upaya yang dilakukan untuk memerangi narkotika. “Kami akan selalu siap bekerjasama dengan Polri dan instansi lainnya untuk memastikan wilayah kita bebas dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil oleh Polres Gayo Lues dan FORKOPIMDA dalam memusnahkan barang bukti narkotika. “Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan dengan tegas. Kami dari pihak kejaksaan akan selalu mendukung segala bentuk penegakan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika,” ungkapnya.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan wilayah Gayo Lues dapat terbebas dari peredaran narkotika dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman narkoba. Semua pihak diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika demi masa depan yang lebih baik. [Mustafa]

Berita Terkait

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras
PT Rosin Masih Beroperasi di Tengah Sanksi, Kesan Kebal Hukum Makin Sulit Dihindari

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:07 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:59 WIB

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Berita Terbaru