Ditanyai Soal Perjudian Tembak Ikan Yang Sudah Menjamur, Kapolres dan Kasat Reskrim Belawan Bungkam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:37 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marelan, Lapak judi Tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menjamur bak di musim penghujan.Selama ini, keberadaan judi tembak ikan tersebut beroperasi Belum ada juga tindakan Dari Kapolsek labuhan Belawan Malahan terang-terangan tanpa ditindak aparat kepolisian.

Karena sudah sangat menjamur dan meresahkan warga, di Dalam pemberitaan kemudian sudah viral terkait lapak judi Tembak ikan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, saat Dikonfirmasi Sudah Dua kali Malah Tidak ada tindakan untuk memberantas perjudian Punya Pipit. Dan kemudian Awak media langsung Konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon via WhatsApp, eh malah diblokir WhatsApp dari wartawan, Terkait lokasi lapak judi Tembak ikan yang diberitakan di media sosial tersebut.

Big Bos Judi Tembak Ikan berinisial Pipit yang berada di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seakan-akan kebal hukum, Seolah Pipit Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. Terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi sampai saat ini, pada Kamis. (10/08/2023)

Baca Juga :  SEV Managemen Asset Regional I Diragukan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapakah yang berani menutup lokasi judi Tembak ikan tersebut??. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang sudah nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal sepuluh (10) tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan Tampak ada tindakan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Kegiatan usaha perjudian tembak ikan milik Pipit tersebut, sudah terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada satupun aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan yang berani menggerebeknya atau menutupnya, Baik itu Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda SUMUT.

Bisnis judi Tembak ikan ini, yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para ibu-ibu rumah tangga, dimana yang selalu terjadi bahwa para suaminya jarang pernah pulang dan juga semakin jarang memberikan uang belanja ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Arus Balik Lintas Sumetera - Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

Kuat dugaan, bahwa markas judi Tembak ikan ini rutin dan disinyalir selalu memberikan setoran kepada pihak terkait tepat waktu, sehingga lolos dari razia petugas aparat.

Padahal, kata warga, lokasinya sangat mudah ditemui, dan beroperasi selama 24 jam tanpa jeda libur.

Saat warga setempat mengatakan, bahwa mereka sudah resah, meminta Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan milik Pipit. “Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah”, Katanya.

Lebih lanjut, lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak manapun.

“Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi”, Ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. (RI-1)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB